Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tiga Pasangan Kumpul Kebo di Pati Digrebek Warga

Tiga pasangan kumpul kebo yang digrebek warga di rumah indekos di Desa Winong, Kecamatan Pati digelandang ke Markas Satpol PP Pati, Kamis (8/2/2024) (Foto: Tribun Pantura)

KlikFakta.com, PATI – Tiga pasangan kumpul kebo digerebek warga di sebuah rumah indekos di Desa Winong, Kecamatan Pati.

Mereka kemudian digelandang ke Markas Satpol PP Kabupaten Pati pada Kamis (8/2/2024).

Kasi Penindakan Satpol PP Pati, Suyut, mengatakan penggerebekan itu dilakukan warga Desa Winong T 2 RW 7 pada sore hari.

“Hasilnya, ditemukan enam orang atau tiga pasangan tidak sah. Tiga orang di antaranya masih di bawah umur, usianya 15-17 tahun,” kata dia.

Bahkan satu perempuan berusia 19 tahun dalam keadaan hamil. Sementara pasangan laki-lakinya berusia 17 tahun.

Mirisnya, ada pula pelajar yang ikut dalam kumpul kebo itu.

“Berdasarkan identitas yang kami data, semuanya warga Pati. Ada yang sudah bekerja, ada yang masih pelajar. Ada juga yang putus sekolah,” ucap Suyut.

Lokasi penggerebekan rumah kos itu kebetulan tidak jauh dari kediaman salah satu anggota Satpol PP Pati.

Tiga pasangan itu akhirnya diamnkan di Kantor Satpol PP Pati untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Pasalnya banyak warga yang berkumpul di lokasi penggerebekan.

“Orang tua mereka kami panggil. Kami juga hubungi (Unit) PPA Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Suyut.

Menurutnya, warga melakukan penggerebekan karena selama ini resah dengan praktik maksiat yang berlangsung di rumah indekos tersebut.

Diketahui, rumah kos tersebut disewakan secara waktu-singkat atau short-time.

“Pasangan-pasangan tidak sah ini mengaku baru check-in. Mereka menyewa kamar dua jam,” kata Suyut.

Sumber: Tribun Pantura

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *