KlikFakta.com, JEPARA – Sembilan pemuda yang asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini keciduk Polres Jepara.
Pengamanan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, pada Sabtu malam (10/2/2024).
“Mereka tidak bisa mengelak karena petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu sebanyak satu botol yang mereka bawa,” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Ka Tim Patroli Siraju Ipda Badar Amri Yahya, Minggu (11/2/2024).
Sembilan pemuda itu diamankan untuk didata, diberi teguran maupun hukuman fisik yang terukur.
Selain itu, mereka juga dapat pembinaan dari petugas tentang bahata mengonsumsi miras.
“Untuk barang bukti miras langsung kita dimusnahkan,” tambah Ipda Badar.
Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga menindak 5 unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai standar atau brong.
“Kami juga menindak lima orang pemuda yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kami lakukan penilangan dan knalpot brong kami sita,” tandas Ipda Badar.
Ia mengatakan bahwa patroli dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi antisipasi 3C yaitu Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Sumber: Tribun Jateng