KlikFakta.com, KUDUS – Penjabat (Pj) Bupati Kudus Hasan Chabibie menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kudus dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (21/2/2024).
MoU ini berkaitan dengan upaya memberi perlindungan kepada para pekerja rentan dengan mengikutsertakan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hasan mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan elemen penting. Sebab pekerja rentan mendapatkan rasa aman dan nyaman sehingga termotivasi memberikan kemampuan terbaik yang dimilikinya.
“Jadi, rasa aman itu penting sehingga ketika bekerja mereka bisa fokus dan memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.
Selain itu, jika mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan luka ringan hingga meninggal dunia, maka pekerja bisa mendapat santunan. Lebih dari itu, biaya pendidikan anaknya akan jadi tanggungan program itu.
“Tentu kita tidak ingin hal buruk menimpa ketika bekerja, tapi apabila itu terjadi, program ini akan mendukung total baik berupa santunan maupun biaya pendidikan. Jadi, masa depan bagi keluarga masih bisa dijamin,” terangnya.
Terakhir, ia berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kudus yang ikut membantu Pemkab Kudus menyediakan perlindungan para pekerja rentan. Ia berharap, kerja sama ini dapat berlanjut dan berlangsung lama.
“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kudus, salah satunya lewat program ini dan BPJS Ketenagakerjaan bisa membantu kami, matur nuwun,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi mengapresiasi langkah Pemkab Kudus.
Menurutnya, Kabupaten Kudus bisa mewujudkan perlindungan kerja bagi masyarakat.
“Harapannya apa yang menjadi konsentrasi kami, yaitu perlindungan kerja bisa memberikan manfaat luas bagi warga Kudus,” katanya.
Usai menandatangani MoU, Pj Bupati Kudus menyerahkan santunan kematian kepada dua ahli waris. Yakni ahli waris Subadi yang berprofesi sebagai pedagang dan ahli waris Muchlis yang bekerja sebagai tukang ojek pangkalan. Masing-masing santunan senilai 42 juta rupiah.