KlikFakta.com, JEPARA – Tim Penyehatan BPR Jepara Artha (BJA) hingga saat ini masih belum melakukan upaya strategis untuk menangani permasalahan BJA karena masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tim Penyehatan BPR Jepara Artha sendiri dibentuk melalui SK Bupati Jwpara pada 14 Desember 2023, akibat dari penetapan status dari OJK bahwa BJA yang saat ini menjadi bank dalam penyehatan.
Ketua Tim Penyehatan BJA, Hery Yulianto menerangkan pihaknya masih menunggu persetujuan OJK untuk melakukan langkah selanjutnya.
“Satu saja yang tadi kita bahas. Kita masih minta izin ke ojk dulu tehadap langkah yang akan kita ambil,” katanya kepada Inilahjateng.com pada Rabu (27/12/2023).
Hery yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara menerangkan, pihaknya masih menunggu hingga Jumat (28/12/2023).
“(Langkah yang diambil) belum bisa kami sampaikan. Tapi yang sudah kami sampaikan adalah yang sudah di acc OJK,” katanya.
“Kita sifatnya baru merumuskan, rumusan kita yang disetujui (OJK) yang mana itu yang kita laksanakan,” lanjutnya.
Saat ini, diketahui masih adanya penarikan secara besar-besaran di BJA, sehingga pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menanggulangi permasalahn tersebut.
Hingga Rabu (27/12/2023) nampak dari pagi masyarakat mengantre untuk dapat mengambil tabungan di BJA. Dan antrean menunggu penarikan hingga 1 Februari 2024 dengan nominal maksimal 10 juta.
There is definately a lot to find out about this subject. I like all the points you made
naturally like your web site however you need to take a look at the spelling on several of your posts. A number of them are rife with spelling problems and I find it very bothersome to tell the truth on the other hand I will surely come again again.