KlikFakta.com, JEPARA – Akhir-akhir ini masyarakat Jepara dihebohkan dengan isu kebangkrutan PT BPR Bank Jepara Artha (BJA). Direktur utama (Dirut) BJA Jhendrik Handoko pun membantah dengan tegas adanya isu tersebut.
Ia menerangkan, pihaknya dipanggil Otoritas Jaminan Keuangan (OJK) sebab masalah penyaluran kredit, bukan karena collaps atau bangkrut.
“Ada masalah, kita ga bangkrut, kita ga kolaps. Kita ada masalah penyaluran kredit ditemukan ada persyaratan kredit yang belum terselesaikan,” katanya pada Jumat (15/12/2023).
Masalah tersebut menurutnya muncul karena agunan yang digunakan untuk kredit, namanya tidak sesuai nasabah yang bersangkutan, sehingga pihaknya diminta untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dalam kurun 3 bulan.
Selain itu, BJA tidak diperbolehkan menyalurkan kredit sementara hingga Februari 2024 dan tak diperbolehkan menghimpun dana.
Sebanyak 35 nasabah memiliki agunan yang tak sesuai dengan nama karena alasan proses jual beli dan balik nama yang belum selesai.
Nasabah yang agunannya belum selesai berasal dari Solo, Klaten, Jogja, Sleman, dan Wonogiri dengan 80 bidang tanah atau bangunan.
Selain itu, terlihat ramai-ramai nasabah ingin menarik uang karena isu bangkrut. Namun Jhendrik memastikan dana yang ada di BJA sudah dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ia membeberkan saat ini, dalam seminggu lebih ada 100 nasabah menarik uang. Pada hari Jumat (15/12/2023) menjadi rekor penarikan terbanyak. Sehingga dalam sepekan BJA melayani penarikan hingga 8 milyar.
“Penarikan besar-besaran hanya terjadi kurang lebih 1 minggu terakhir,” katanya.