Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

7 Remaja Pesta Miras di Mlati Kidul Digrebek Polsek Kota

klikFakta.com, KUDUS – Sebanyak 7 remaja yang diduga sedang pesta miras (minuman keras) di Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus, digerebek Polsek Kota.

Penggerebekan di tempat kost itu berlangsung pada Minggu (10/12/2023) malam.

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan mengungkapkan penggerebekan itu berdasarkan laporan dari warga setempat.

Mereka merasa terganggu dengan perilaku para remaha yang pesta miras di dalam kamar kost dan membuat kegaduhan hingga larut malam.

“Mendapat laporan tersebut, kami dari Polsek Kudus Kota langsung segera menindaklanjuti dan membawa tujuh remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan,” kata Iptu Subkhan, Senin (11/12/2023).

Satu dari tujuh remaja itu adalah perempuan yang juga dalam kondisi mabuk.

Petugas menggelandang mereka ke Mako Polsek Kudus Kota untuk pemeriksaan dan pembinaan.

“Dari sebuah tempat kos-kosan di Kelurahan Mlati Kidul, kami temukan para remaja sedang pesta miras. Kami temukan juga dua botol miras oplosan,” sambungnya.

Pihaknya kemudian memanggil orang tua para remaja itu. Mereka juga harus membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mengimbau kepada para orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya agar selektif dalam bergaul.

“Orang tua harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anaknya,” pungkas Kapolres.

Sumber: TribunJateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *