KlikFakta.com, KUDUS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus menjaring 11 pasangan mesum dari sebuah hotel di kawasan Kecamatan Jati pada Selasa (31/10).
Penggerebakan ini berlangsung di siang bolong.
“Iya benar sebanyak 11 pasangan bukan suami istri digerebek petugas Satpol PP Kudus siang tadi pukul 11.00 WIB,” tutur Kepala Satpol PP Kudus, Kholid sebagaimana dilansir detikJateng.
Penggerebekan ini merupakan tindaklanjut dari keluh kesah masyarakat tentang aktivitas tak senonoh di lingkungannya.
Anehnya, dari 11 pasangan mesum itu ada yang membawa balita saat ngamar.
“Pasangan bukan suami istri dari hotel tersebut ada yang lebih unik. Yaitu ada pasangan yang bukan suami istri yang membawa anak balita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kholid mengaku petugas menemukan pasangan yang “tengah asyik memadu kasih dalam kamar”.
Kholid menyebut pihaknya langsung menggelandang pasangan mesum itu ke Markas Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Pihaknya juga mewanti-wanti pemilik hotel.
“Kita buat efek jera, sementara ini kita buat surat pernyataan yang nanti mengetahui RT dan kepala desa. Pengusaha hotel juga diimbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah,” ungkapnya.
Kholid menekankan razia ini merupakan bagian dari program kerja Satpol PP Kudus untuk menekan atau meminimalisir penyakit masyarakat (pekat).
Sekaligus bentuk penegakan pada Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.