Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

1,02 Persen Pekerja Difabel Ada di 12 Perusahaan Besar di Jepara

Rapat Koordinasi Penyandang Disabilitas di Gedung Shima, Setda Jepara, Rabu (22/11/2023) (Diskominfo Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Kabag Kesra Setda Jepara Agus Bambang Lelono menyebut, dari total 41.231 tenaga kerja di Jepara, sebanyak 1,02 persen di antaranya adalah disabilitas.

“Merujuk data yang dihimpun Diskopukmnakertrans, di Kabupaten Jepara terdapat 12 perusahaan yang menaungi 41.231 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, total pekerja disabilitas berjumlah 411 orang (1,02 %),” jelasnya dalam Rapat Koordinasi Penyandang Disabilitas di Gedung Shima, Setda Jepara, Rabu (22/11/2023).

Kedua belas perusahaan tersebut yakni PT. Kanindo Makmur Jaya 1 dari total 6.589 pekerja, ada 132 pekerja disabilitas atau sebesar 2,00 persen. Kemudian ada PT. Kanindo Makmur Jaya 2 dengan pekerja disabilitas sebanyak 51 atau 1,26 persen. PT Furnindo Internasional sebabyak 6 orang dari 452 pekerja.

Selain itu, ada PT. Kobeks, PT Samwon Busana, PT Furnindo Internasional, PT SAMI-JF, PT Jiale Indonesia Textile, PT Starcam Aparel Indonssia, PT Starcam Apparel Indonesia. Juga PT Handal Sukses Karya, PT Triconville Indonesia, serta PT FIF Jepara.

Pemerintah Kabupaten Jepara menjamin tidak ada diskriminasi bagi penyandang disabilitas.

Agus menjelaskan, dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Sedangkan untuk perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen.

Ia menambahkan, lahirnya UU Nomor 8 Tahun 2016 telah membawa dampak signifikan. Sebelum adanya UU ini, penyandang disabilitas hanya menjadi objek.

Namun sekarang berubah menjadi subjek sebagai manusia bermartabat dan memiliki hak yang sama.

“Wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Jepara terhadap penyadang disabilitas juga telah dituangkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas,” tambahnya.

Agus Bambang Lelono mengatakan, berkumpulnya rekan-rekan penyandang disabilitas pada rakor menjadi salah satu wujud perhatian dan dukungan pemerintah.

“Melalui pertemuan ini semoga dapat menyuntikkan semangat baru, memacu motivasi, sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya dan kompetensi, serta menjadi wahana menguatkan tali silaturrahmi dan kerja sama di antara rekan-rekan penyandang disabilitas,” kata Agus.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *