Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sekda Jepara Serahkan SK Pensiun pada 35 ASN: Lanjutkan Pengabdian

acara Penyerahan SK Pensiun Tabungan Hari Tua, KK, dan E-KTP TMT 1 Oktober 2023 di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara pada Senin, (2/10/2023) (Diskominfo Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mewakili Pj Bupati Jepara meyerahkan SK Pensiun pada 35 aparatur sipil negara (ASN) Jeoara yang purna tugas.

Sebanyak 35 ASN itu meliputi Pejabat Struktural 8 orang, Tenaga Bidang Pendidikan 18 orang, Tenaga Fungsional 1 orang, dan Tenaga Fungsional Umum 8 orang.

Agenda ini berlangsung dalam acara Penyerahan SK Pensiun Tabungan Hari Tua, KK, dan E-KTP TMT 1 Oktober 2023 di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara pada Senin, (2/10/2023).

Dalam sambutannya, Sekda Edy mengaku bangga atas desikasi para ASN.

Barangkali, lanjut Edy, ada yang telah mengabdi selama 40 tahun di Jepara. Artinya, sejak usia 20-an telah bekerja di Pemerintah Kabupaten Jepara.

Foto bersama beberapa ASN Jepara yang menerima SK pensiun (Diskominfo Jepara)

Untuk itu, Sekda Edy menyampaikan selamat atas purna tugas dengan sehat dan selamat tanpa apapun.

“Tentunya di samping rasa terima kasih dari pemda tidak bisa memberikan apa-apa, hanya mempermudah fasilitas pensiun,” ucapnya.

Edy juga berpesan agar para ASN yang telah purna tersebut adalah untuk melanjutkan pengabdian di masyarakat.

“Lanjutkan pengabdian minimal di masyarakat, minimal di keluarga. Para bapak ibu biasanya masih digunakan di masyarakat minimal jadi pembina RT,” kata Edy.

Tak hanya itu, Sekda Edy juga mengimbau pada para pensiunan untuk memanfaatkan jaminan hari tua dengan bijak dan menjaga kesehatan. adv

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *