KlikFakta.com, JEPARA – Kabupaten Jepara mendapat penghargaan dan apresiasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Atas hal ini Jepara berhak mendapat alokasi insentif fiskal kinerja berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat tahun 2023 sebesar Rp 24,4 miliar.
Penyerahan penghargaan itu berlangsung saat Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengikuti rapat koordinasi nasional percpatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun 2022. Tepatnya pada Selasa, 3 Oktober 2023 di Jakarta.
“Alhamdulillah Kabupaten Jepara kembali mendapat apresiasi dari Kemenkeu atas capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Ronji.
Jepara berhasil meraih empat kategori. Meliputi kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah.
“Jepara mendapat apresiasi dan intensif semua kategori tersebut,” katanya.
Kemenkeu memberikan alokasi dana fiskal Rp6,3 miliar (penanganan kemiskinan), Rp6,4 miliar (penurunan stunting).
Insentif selanjutnya sebesar Rp5,7 miliar (penggunaan produk dalam negeri), dan Rp5,9 miliar (percepatan belanja daerah).
“Total alokasi yang kita dapatkan senilai Rp24,4 miliar,” kata dia.
Di tingkat Jawa Tengah hanya ada 3 kabupaten/kota yang mendapatkan insentif untuk 4 kategori. Yakni Jepara, Sragen dan Grobogan.
Sedangkan 23 kabupaten/kota lain ada yang mendapatkan dua atau tiga kategori.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan raihan ini adalah prestasi seluruh elemen masyarakat Jepara.
“Ini adalah buah kerja keras kita bersama. Semangat gotong royong dan bahu membahu dengan tekad kuat mensejahterakan masyarakat,” kata dia.
Dana insentif fiskal tersebut akan digunakan untuk menuntaskan kemiskinan dan stunting serta pengembangan produk UMKM Jepara.
Sebelumnya, Jepara juga menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang kinerja pengendalian inflasinya mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat hingga mendapatkan hadiah Rp9,6 milliar. adv