KlikFakta.com, KUDUS – Tempat karaoke ilegal yang bandel di belakang Rumah Makan Bambu Wulung di Desa Ngembalrejo, Bae dapat kunjungan Bupati Kudus.
Bupati Kudus Hartopo melakukan kunjungan pada Kamis (14/9) lantaran mendapat laporan keresahan masyarakat.
Saat tiba, tempat karaoke itu terlihat sepi.
Hartopo menyebut tempat karaoke itu ada di lahan desa. Namun malah ada izin penyewa kepada pemerintah desa yang tertera sebagai restoran.
“Ini namanya penyalahgunaan izin. Kalau untuk restoran tidak apa-apa, ini malah buat karaoke ilegal,” ucapnya.
Karaoke ilegal itu rupanya bandel. Pasalnya Satpol PP sudah melayangkan surat peringatan pertama kepada penyewa. Sayangnya pihak penyewa tidak ada respon.
Untuk itu pihaknya akan mengirimkan surat peringatan kedua hari ini (Kamis, 14 September 2023).
Jika masih membandel, maka Hartopo akan menyegelnya.
“Saya ke sini bersama Satpol PP untuk memberi peringatan kedua. Kalau masih tidak direspon ya langsung saya segel,” katanya.
Hartopo menginstruksikan Kepala Desa Ngembalrejo Zakaria langsung menghubungi penyewa. Pelanggaran izin bisa langsung ditindak kepala desa dengan menutup tempat itu.
“Nanti Pak Kepala Desa bisa komunikasi langsung ke penyewa. Biar langsung ditutup,” ucapnya.
Kepala Desa Ngembalrejo Zakaria memastikan akan meminta klarifikasi penyewa yang melanggar aturan. Terlebih, tempat karaoke berada di lahan milik pemerintah desa.
“Tentu kami langsung tindaklanjuti arahan Pak Bupati,” kata Zakaria.