Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkab Kudus Berencana Lanjutkan Proyek Jalur Lingkar UMK-Ngembalrejo

Pemkab Kudus Berencana Lanjutkan Proyek Jalur Lingkar UMK-Ngembalrejo

KlikFakta.com, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus berencana melanjutkan proyek jalan lingkar utara dari perempatan Universitas Muria Kudus (UMK) sampai Ngembalrejo. Namun, waktu pelaksanaan belum bisa dipastikan lantaran butuh biaya cukup besar.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan pembangunan jalan lingkar ini menjadi lanjutan dari jalur lingkar utara yang membentang dari Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu hingga tembus ke Desa Panjang, Kecamatan Bae.

“Kalau anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 600 miliar. Kondisi seperti ini kami belum berani ngomong (kapan dimulai). Kalau pandemi sudah selesai dan dana cukai bisa digunakan untuk infrastruktur,” kata Hartopo.

Meski belum ada anggaran, pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Dari sana didapati beberapa kendala. Satu diantaranya, ruas jalan yang akan dibangun rupanya melewati tanah wakaf.

“Tapi ternyata ada tabrakan tanah wakaf, kalau tanah wakaf kan tidak bisa,” kata dia.

Jalur lingkar utara UMK-Ngembalrejo diharapkan menjadi solusi mengurangi kepadatan di kota.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kudus, Arief Budi Siswanto mengakui rencana pembangunan jalan ini sudah sampai tahapĀ detail engineering design (DED) sejak 2019 lalu. Panjang jalan mencapai 5 kilometer.

Nantinya, pembangunan jalan akan melalui mekanisme konsolidasi tanah perkotaan (KTP), bukan ganti untung. Jalan pun nantinya dibangun tidak melwati kawasan pemukiman.

 

“memang meminimalisir pemukiman sehingga tidak banyak timbul masalah,” ungkapnya.

 

(MM)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *