KlikFakta.com, JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta melantik 494 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam Jabatan Fungsional.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah terlaksana pada Jumat (8/9/2023) di Halaman Setda Kabupaten Jepara.
Sebanyak 494 ASN tersebut terdiri dari 493 Jabatan Fungsional Guru dan 1 Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Edy dalam kesempatan itu menyinggung tentang permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara yang mencapai 5.977 anak usia 7 hingga 18 tahun.
Jumlah ini mengalami penurunan hingga pada 14 Agustus 2023 tercatat 2.980 anak telah kembali ke bangku pendidikan. Menyisakan 2.997 anak lain yang masih tidak bersekolah akibat berbagai faktor.
“Inilah tugas bapak-ibu untuk mendidik anak-anak kita,” ungkap Edy.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar ASN tetap menjaga netralitas menjelang masa Pemilu 2024.
“Sebentar lagi kita akan menghadapi pilkada. Saya minta selaku ASN tegak lurus dengan aturan-aturan yang diberlakukan dan tidak terpengaruh dengan kontestasi politik,” ucapnya.
Pada akhir sambutan, Edy pun berpesan khususnya bagi ASN jabatan guru untuk menjaga dan merawat lingkungan sekolah tempat ia bekerja.
Nice