Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

3000 Anak Tidak Sekolah di Jepara Telah Kembali ke Bangku Pendidikan

Ilustrasi anak belajar (Foto: Dok BPK Penabur)

KlikFakta.com, JEPARA – Pusdatin Kemendikbud per 14 Agustus 2023 mencatat Jepara telah berhasil mengembalikan hampir 3000 anak tidak sekolah (ATS) ke bangku pendidikan.

Berdasar data itu, Jepara awalnya memiliki 5.977 ATS usia 7 sampai 18 tahun. Lalu yang telah aktif kembali sebanyak 2.980 anak. Masih ada 2.997 anak yang masih dalam status ATS.

Hari-hari terakhir update data ATS di Kabupaten Jepara, Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko menekankan pentingnya kualitas data.

Tidak hanya angka, tapi harus menyajikan pemilahan faktor penyebabnya. Hal ini guna menentukan treatment yang harus diberikan untuk mengembalikan mereka ke bangku pendidikan.

“Kalau ATS itu faktornya adalah ekonomi, mudah mengembalikan ke sekolah. Tapi kalau faktor lain, perlu treatment khusus,” katanya.

“Karena itulah, datanya nanti jangan hanya angka. Tapi harus ada data pemilah faktor penyebabnya,” lanjut Edy.

Hal ini ia sampaikan saat memberi arahan pada rapat koordinasi tindak lanjut penanganan ATS di Kabupaten Jepara di Ruang Rapat R.M.P. Sosrokartono, Setda Jepara pada Selasa (15/8/2023).

Edy menerangkan, dengan data yang terpilah akan memudahkan cara pengembalian ATS ke sekolah.

“Tapi tetap perlu kerja keras agar tidak ada yang tercecer. Misalnya anak orang mampu tapi malas sekolah atau yang terseret ke komunitas punk,” katanya.

Menjelang cut off Dapodik (Data Pokok Pendidikan) pada 31 Agustus 2023, pihaknya meminta petinggi dan lurah melakukan percepatan pendataan anak usia 4-18 tahun.

Jika menemukan anak tidak sekolah, maka petinggi atau lurah harus segera melakukan rekonformasi ke sekolah. Mereka juga harus melapor kepada bupati mengenai ATS yang sudah kembali dan belum kembali ke sekolah.

Kemudian terkait rencana pembiayaan bersama, pihaknya meminta petinggi dan lurah menganggarkan penanganan ATS dalam APB Desa.

Sebagai informasi, Cut off memasukan data ATS ke Dapodik adalah pada 31 Agustus 2023. Setelah tanggal itu dilakukan sinkronisasi untuk mendapat data akhir yang lebih valid.

Berdasarkan rekap pendataan per 14 Agustus 2023 dari desa, ATS yang terdata hanya 1.164. Namun belum semua desa menyelesaikan pendataan sehingga masih mungkin terjadi penambahan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *