KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara bulan depan akan melakukan kewajiban transaksi keuangan nontunai. Hal tersebut sebagai upaya menutup celah korupsi tata kelola keuangan, tak terkecuali dana desa.
“Saat ini kita menyiapkan SDM-nya, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa agar menguasai sistem transaksi nontunai yang sudah kita siapkan,” Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di Hotel D Season Jepara, pada Senin (14/8/2023).
Hal itu dia sampaikan mengacu kegiatan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Siskeudes Berbasis CMS (Cash Management System) atau sistem transaksi keuangan nontunai bagi desa se-Kabupaten Jepara.
Bimtek ini diikuti oleh para petinggi, carik, dan bendahara desa selama tiga hari.
Edy menjelaskan, pihaknya menyiapkan sistem tersebut memang untuk memberantas potensi korupsi. Namun, ia tetap menekankan pentingnya komitmen antikorupsi.
“Masalahnya, secanggih apapun sistem kita siapkan, pencuri selalu mencari celah kelemahannya. Itulah mengapa, maling sekarang tidak mau mencuri televisi dan semacamnya, tapi cukup membobol rekening melalui HP,” katanya.
Edy menambahkan, dengan sistem nontunai, akan ada rekaman digital untuk meminimalkan potensi korupsi dan meminimalkan risiko saat membawa uang dalam bentuk tunai.
“Karena itulah, petinggi, carik, dan bendahara harus melek teknologi. Alasan tidak menguasai teknologi, tak lagi bisa diterima,” tandasnya.
Menurutnya, jika sejak awal ada niat korupsi, maka sistem untuk memudahkan dan transparansi ini akan menjadi sulit. Padahal sistem ini diterapkan untuk menindaklanjuti rencana strategis KPK tahun 2023-2024.