KlikFakta.com, JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menegaskan tidak ada “matahari kembar” di pemerintahan Kabupaten Jepara.
Hal ini ia sampaikan usai meneirma perwakilan demonstran dari Forum Komunikasi Ormas dan LSM Jepara (FKOJ) di Ruang Rapat R.M.P. Sosrokartono Setda Jepara, Rabu (30/8/2023) siang.
“Di Jepara ini tidak ada matahari kembar. Bagaimana ada yang kembar, ono siji wae panas kok (ada satu saja panas, kok),” katanya.
“Penugasan Pj. Bupati itu diatur undang-undang, diangkat (dalam tugas yang jelas) dengan SK Mendagri. Jadi saya pikir itu, salah persepsi saja. Jangan dikembangkan,” lanjutnya.
Tentang pengisian jabatan di Pemkab Jepara, Edy mengaku memang memiliki kewenangan melakukan pengisian. Namun tetap atas seizin Mendagri.
“Diawali minta rekomendasi KASN, lalu Pertimbangan Teknis (Pertek) ke BKN dan Izin Mendagri. Setelah mendapat Pertek BKN dan persetujuan Mendagri baru dilakukan rangkaian pelaksanaan seleksi rotasi/mutasi,” jelasnya.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko lanjt mencontohkan mutasi jabatan 8 JPTP yang pelantikannya pada 15 Agustus 2023 lalu. Pertama, pihaknya megajukan permohonan rekomendasi ke KASN.
Kemudian setelah mendapat rekomendasi pelantikan dari KASN, Pemkab meminta Pertek rotasi ke BKN.
Begitu Pertek PPT Pratama dari BKN turun, Pemkab Jepara bersurat ke Mendagri lewat gubernur untuk memohon rekomendasi penetapan dan pelantikan. Sampai akhirnya pelantikan pada 15 Agustus.
Soal matahari kembar, Pj Bupati Jepara dan Sekda memiliki tugas sesuai tupoksi masing-masing. Jika ada tugas bupati yang dikerjakan Sekda, itu karena Pj Bupati yang menugaskannya untuk mewakili.
“Seperti misalnya ketika hadir mewakili Pak Pj. Bupati dalam beberapa rapat paripurna di DPRD,” kata Sekda Edy.
Wow, wonderful weblog format! How lengthy have you ever been blogging for?
you made blogging look easy. The entire look of your web site
is excellent, let alone the content! You can see similar here najlepszy sklep