KlikFakta.com, JEPARA – Seorang perempuan berinisial IN (28) diduga melakukan penipuan berkedok lelang arisan. Korbannya digadang mencapai 80 orang dari Kecamatan pakisaji, Kabupaten Jepara.
Tak main-main, total kerugian akibat perbuatan IN mencapai Rp 1,2 miliar.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan IN menawarkan lelang arisan dengan keuntungan melalui story Whatsapp.
Salah satu korban penipuan berkedok lelang arisan mengaku membeli senilai Rp 4,1 juta dan mendapat uang Rp 4 juta dengan keuntungan Rp 900.000.
“Untuk memperdaya para korban tersanga ini memberikan pencairan pada awal-awal membuka lelang arisan kepada para korban,” kata AKBP Wahyu daalam rilis kasus di Mapolres Jepara, Jumat (11/8/2023).
Awalnya, pembayaran lelang arisan berjalan lancar namun lambat laun peminatnya semakin banyak.
Memasuki Mei 2023, arisan ini mulai bermasalah dan IN tidak bisa mengembalikan uang kepada pembeli.
Menurut pengkuan IN, ia menggunakan uang para korban untuk kepentingan pribadi. Seperti halnya membiayai jalan-jalan dan membayar mobil.
IN akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib pada Senin (7/8/2023).
Satreskim Polres Jepara kemudian melakukan penyelidikan untuk memperoleh barang bukti. Akhirnya kepolisian berhasil menangkap tersangka pada Selasa (8/8/2023) dan menahannya.
AKBP Wahyu menambahkan, pihaknya sudah memeriksa 9 saksi yang merupakan korban IN.
Adapun barang bukti dari kasus ini meliputi tujuh bendel mutasi rekening korban, 8 bendel print tangkapan layar percakapan Whatsapp antara korban dan tersangka, 5 bendel bukti transfer, 1 bukti tabungan, dan lainnya.
Tersangka terjerat Pasal 378 dan/atau 370 KUHP dengan ancama penjara maksimal 4 tahun.
AKBP Wahyu mengimbau masyarakat agar berhati-hati pada modus lelang arisan. “Bisa berarti ini penipuan belaka,” katanya.
Sumber: Kompas.com