KlikFakta.com, KUDUS – DPRD Kudus melaksanakan rapat paripurna untuk mengumumkan akhir masa jabatan dan usulan pemberhentian Bupati Kudus masa jabatan 2018-2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan. Hadir dalam rapat Bupati Kudus Hartopo, unsur Forkopimda Kudus, Wakil Ketua DPRD Kudus, Anggota DPRD Kudus, dan kepala OPD, Jumat (11/8).
“Paripurna ini terkait dengan pengumuman akhir masa jabatan dan usulan pemberhentian Bupati Kudus masa jabatan 2018-2023 yang berakhir pada tanggal 24 September 2023 mendatang,” ucapnya.
Dalam sambutannya, Hartopo berterima kasih kepada seluruh pihak yang bekerjasama memberikan pelayanan untuk masyarakat.
“Terima kasih atas sinergi yang terjalin selama ini dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.
“Untuk seluruh jajaran, apresiasi atas kinerjanya selama ini. Terima kasih telah membantu saya menjalankan roda pemerintahan,” lanjutnya.
Ia lalu maaf kepada seluruh masyarakat jika selama ini kinerjanya kurang maksimal dan berterimakasih atas kepercayaan masyarakat Kabupaten Kudus.
“Mohon maaf jika selama saya memimpin masih ada kekurangan. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan,” tuturnya.
Ia mengaku pandemi sempat menjadi salah satu hal yang menyebabkan roda pemerintahan berjalan tidak sesuai rencana. “Namun semua mampu kita lewati berkat sinergi bersama,” ungkapnya.
“Saya harap pimpinan selanjutnya dapat memaksimalkan potensi yang ada untuk menata Kabupaten Kudus lebih baik lagi,” harapnya.
Kemudian kegiatan berlanjut dengan rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kudus dengan DPRD Kudus tentang kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024.
Wow, incredible blog format! How long have you been running a blog for?
you made running a blog glance easy. The whole glance of your web site is wonderful, as
well as the content! You can see similar here sklep internetowy