KlikFakta.com, JEPARA – Satlantas Polres Jepara memberikan penyuluhan Operasi Patuh Candi 2023 ke kalangan civitas akademik SMA Negeri 1 Jepara pada Kamis (13/7/2023).
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatlantas AKP R. Ade Triken Deayomi mengatakan, upaya itu dilakukan guna untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara saat berlalu lintas.
“Himbauan itu kami sampaikan dengan 2 cara atau metode, yakni ada yang secara langsung dan ada yang menggunakan papan himbauan,” kata Triken.
Selain pada masyarakat umum, Satlantas Polres Jepara juga melakukan sosialisasi pada guru dan pelajar.
“Kemudian juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, agar para siswa-siswi untuk tetap mematuhi aturan lalulintas saat berkendara, baik menggunakan kendaraan roda dua (motor), maupun roda empat (mobil),” jelas AKP R. Ade Triken.
Sosialisasi tersebut menjadi penting. Pasalnya, dalam pelaksanaan kegiatannya, masih ada pengendara yang belum taat peraturan berlalulintas.
“Ada yang tidak menggunakan helm atau safety belt, berboncengan lebih dari satu, pengendara di bawah umur dan melebihi batas kecepatan,” ungkapnya.
Selain itu, ada pula pengendara yang mencoba melawan arus dan bermain ponsel saat berlalu lintas.
Bagi pengendara yang melanggar akan mendapat surat perjanjian untuk mentaati aturan lalu lintas.
“Tapi ada juga pengguna jalan yang sudah tertib lalu lintas. Baik itu menggunakan helm, memasang spion, serta dilengkapi dengan membawa surat kendaraan SIM dan STNK,” ucap Kasat.
Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, ia berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Jepara.
“Minimal bisa menekan angka kecelakaan lalulintas di Kota Ukir ini. Sesuai dengan tema Operasi Patuh yaitu patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa,” tegasnya.