KlikFakta.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka kanal khusus untuk mengadukan pungutan di sekolah negeri di wilayah Jawa Tengah.
Hal itu Ganjar umumkan melalui media sosial Instagram resminya @ganjar_pranowo pada Kamis (13/7/2023).
Adapun jenjang sekolah yang dapat melapor ke Ganjar adalah setingkat SMA, SMK, dan SLB negeri di Jawa Tengah. Sementara untuk sekolah tingkat SD atau SMP menjadi kewenangan kabupaten/kota untuk menanani dugaan pungli.
Pada unggahannya, Ganjar meminta masyarakat yang menemui praktik pungutan di sekolah negeri untuk melapor ke nomor Whatsapp 082329615325. Atau melalui akun Instagram @pdkjateng.
Selain itu juga bisa melapor lewat s.id/laporgub.
Pungli yang dimaksud bisa dalam bentuk uang gedung, SPP, infaq, wisata, wisuda, dan jenis pungutan lain dalam bentuk apapun.
Selain uang untuk keperluan sekolah, pungli juga dalam bentuk pengadaan seragam sekolah.
Pengadaan seragam hanya boleh secara mandiri oleh siswa, orang tua, dan wali murid.
Sementara pemerintah tidak membolehkan pengadaan seragam melalui satuan pendidikan, koperasi sekolah, guru, organisasi, lembaga sekolah, penunjukan toko, ataupun paguyuban.
Sejak 1 Januari hingga 10 Juli 2023, sudah ada 284 aduan terkait pungutan yang masuk pada LaporGub!
Dari total aduan, 152 di antaranya sudah selesai diproses. Sebanyak 69 dalam proses verifikasi, 45 dalam progres, 17 aduan masuk kategori spam, dan 1 aduan belum terjawab.