Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Candi di Jepara Capai Ribuan

Wakapolres Jepara Kompol Berry saat Konferensi Pers hasil Operasi Patuh Candi 2023 di Mapolres Jepara, Selasa (25/7/2023) (Foto: Polres Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Sebanyak 6.127 pelanggaran lalu lintas terdeteksi melalui ETLE Mobile dan konvensional. Termasuk berupa teguran simpatik terjaring dalam razia Operasi Patuh Candi 2023.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Berry saat Konferensi Pers hasil Operasi Patuh Candi 2023 di Mapolres Jepara, Selasa (25/7/2023).

Berry mengungkapkan, selama razia berlangsung, pelanggaran yang mendominasi yakni pengendara sepeda motor tidak memakai helm SNI.

Ia menuturkan, tren pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan.

“Tren pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Candi 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2022,” katanya.

“Jika pada tahun 2022 tercatat lewat ETLE Mobile sebanyak 4.124 pelanggaran dan teguran 1.396, maka tahun 2023 ini tercatat ETLE Mobile sebanyak 4.722 pelanggaran, tilang sebanyak 533 penindakan, serta teguran 872,” sambungnya.

Pihaknya pun berharap, lewat kegiatan tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.

AkuBerry turut menghimbau agar tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta meghormati pengendara lainnya.

“Kami himbau kepada masyarakat agar dalam berkendaraan agar tertib, taat aturan, dan jadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” harap Berry.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *