Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Paripurna Penyampaian PU Fraksi-fraksi DPRD Kudus Berlangsung Tertib

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kudus dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Senin (10/7/2023). (Ipung/KF)

Klikfakta.com, KUDUS – Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kudus terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 di Kabupaten Kudus telah sukses dilaksanakan pada Senin (10/7/2023) kemarin.

Rapat yang dipimpin oleh Hj. Tri Erna Sulistyawati, yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Kudus, berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pada rapat tersebut, Bupati Kudus diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus, Agus Budi Satriyo. Hadir juga Jajaran Forkopimda dan Anggota DPRD Kabupaten Kudus. Selain itu, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau perwakilan juga turut hadir dalam rapat ini.

Usai Hj. Tri Erna Sulistyawati menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta rapat yang telah hadir dengan memberikan kontribusi dan partisipasi dalam rapat paripurna ini, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kudus.

Adapun urutan pertama Fraksi Partai Nasdem, yang dibacakan H. Muhtamat, SH, MH, yang menyoroti pentingnya memberikan edukasi kepada ormas dan kelompok masyarakat terkait pengajuan bantuan sosial.

“Terkait belum terserapnya 100 persen anggaran belanja bantuan sosial, mohon agar pemerintah daerah memberikan edukasi pada ormas dan kelompok masyarakat dalam pemberkasan proposal pengajuan bantuan sosial tersebut,” katanya.

Selain itu, Ia juga menyoroti terkait pelanggaran Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang pengaturan usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub, dan penataan hiburan karaoke. “Pemerintah daerah kami mohon tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelanggar perda tersebut,” imbuhnya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang diwakili Sayid Yunanta, juga menekankan pemerintah untuk tegas dalam menertibkan maraknya karaoke di Kabupaten Kudus.

“Maraknya karaoke yang ada di Kudus mohon bisa ditertibkan. Perda memang sudah ditetapkan dan penegakan perda dapat ditertibkan secara kontinu,” ujarnya.

PKS juga menyoroti terkait anggaran DBHCHT yang bisa meningkatkan pelayanan kesehatan lebih unggul dari kabupaten lain. Karena di Kabupaten Kudus ditopang anggaran yang lebih besar.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili oleh Achmad Yusuf Roni, mempertanyakan belanja pegawai, belanja hibah daerah, dan belanja modal dalam APBD TA 2022. Mereka mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait penyerapan anggaran tersebut.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang diwakili Siti Rohmah, A.Md, Keb, menyampaikan pandangan mereka terkait realisasi anggaran belanja dan anggaran pendapatan daerah. Mereka juga mengajukan beberapa isu, seperti pengisian perangkat desa, pengelolaan dana hibah, dan mencegah dampak kemarau.

Sementara Fraksi Partai Golkar, yang diwakili Susanto, menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, terutama OPD PUPR. Mereka juga meminta pencairan dana hibah segera direalisasikan dan perhatian terhadap UMKM serta penertiban minimarket.

Terakhir, Fraksi Partai Gerindra, yang diwakili oleh Sandung Hidayat, meminta pemerintah daerah untuk menyajikan data-data yang akuntabel terkait infrastruktur yang rusak dan kondisi masyarakat. Mereka juga mengharapkan kejelasan terkait pelantikan perangkat desa dan peningkatan kinerja OPD.

Sementara itu, Tri Erna Sulistyawati mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan jawaban Bupati atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut.

“Pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi ini jauh dari sekadar formalitas belaka. Eksekutif perlu mengambil tindakan serius sebagai tindak lanjut atas catatan tersebut,” pungkasnya. (Ipung/*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *