KlikFakta.com, JEPARA – Sebanyak tujuh hewan kurban di Kabupaten Jepara terjangkit cacing hati. Hal itu terungkap setelah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Jepara melakukan pemeriksaan daging hewan kurban di sejumlah titik.
Tak hanya cacing hati, ada juga hewan yang berpenyakit radang paru-paru dan penyakit mulut dan kuku (PMK/LSD).
“Kami menemukan tujuh sapi terjangkit cacing hati, tiga mengalami pneumonia, dan satu hewan kurban menderita penyakit LSD,” kata Kasi Produksi dan Usaha Peternakan DKPP Jepara, Mudhofir, Jumat (30/6/2023).
Ia mengungkapkan pihaknya melakukan pemeriksaan di sejumlah titik penyembelihan.
Temuan hewan berpenyakit itu tersebar di tiga masjid di tiga daerah berbeda. Yakni satu masjid di Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo; di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong; dan Kelurahan Demaan Kecamatan Jepara Kota.
DKPP juga menemukan hati sapi mengalami abses di Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit.
Atas penemuan itu, DKPP tidak mengizinkan panitia membagikan hati sapi itu ke masyarakat.
Mudhofir menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah hewan yang disembelih di Jepara. Pasalnya pihaknya masih terus melakukan pemantauan ke lapangan.
“Laporan hewan kurban masih terus bergerak dengan menerjunkan belasan petugas ke beberapa lokasi pemotongan hewan kurban,” katanya.
Sumber: SindoNews