Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Jepara Diganjar Penghargaan dari BNN Jateng

Penyerahan penghargaan dari Ketua BNN Jawa Tengah Brigjen, Pol. Heru Pranoto kepada Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat pencanangan Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan sebagai Desa Antinarkoba pada Selasa (6/6/2023) (KlikFakta/Nur Ithtrotul Fadhilah)

KlikFakta.com, JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah atas partisipasi dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Heru Pranoto secara langsung menyerahkan penghargaan itu pada Selasa (6/6/2023).

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam acara pencanangan Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan sebagai Desa Antinarkoba (Annaba).

Apresiasi tersebut, kata Edy, menjadi penyemangat untuk semakin menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dalam hal ini termasuk dengan mencanangkan Desa Annaba.

Desa Kecapi sendiri tercatat sebagai desa ke-12 yang dicanangkan sebagai Desa Annaba.

Sehingga di Jepara saat ini menyisakan 172 desa dan 11 kelurahan yang belum menjadi Desa Annaba.

“Tahun 2024 digenjot lebih banyak lagi, harapannya agar bisa menekan peredaran narkoba,” ujarnya.

Kini prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jepara menduduki peringkat kelima di Jawa Tengah. Posisi ini, kata Edy, sedikit membaik dari pada tahun-tahun sebelumnya yang berada pada peringkat kedua.

Meski demikian, ia meminta agar terus ada peningkatan. “Ayo sama-sama berkerja keras bersama untuk masa depan kota tercinta kita,” kata dia.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol. Heru Pranoto mengungkapkan, jumlah pengungkapan kasus narkoba di Jepara pada tahun 2022 masuk kategori tinggi. Yakni mencapai 61 perkara.

Tingginya peredaran narkoba, salah satunya karena kurang terkontrolnya pentas hiburan musik.

“Masyarakat menginginkan hiburan itu sah-sah saja, tapi harus terkontrol,” ungkapnya.

Kemudian, maraknya peredaran narkoba tidak terlepas dari fakta jika Jepara termasuk jalur perlintasan narkoba di Pantura.

Karena itu, Heru menilai, pencanangan Desa Annaba merupakan langkah tepat untuk membendung dan memutus rantai peredaran narkoba. “Dengan pencanangan ini mudah-mudahan desa-desa yang lain bisa mengikuti,” tuturnya.

Setelah pencanangan, langkah selanjutnya adalah membuat jaringan penggiat antinarkoba. Tugas mereka untuk melaksanakan upaya deteksi dini di wilayah masing-masing. Selain itu, juga membuat komitmen pemberian sanksi sosial kepada pengedar. adv

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *