KlikFakta.com, JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta tiap desa di Jepara segera membentuk relawan anti narkoba. Lantaran kota ukir menempati peringkat ke-2 se-Jawa Tengah dalam kasus penyalahgunaan barang haram ini.
Hal ini disampaikan oleh Edy Supriyanta saat membuka Pelatihan Relawan Anti Narkoba di Gedung Shima Setda Jepara, Rabu (27/7/2022).
Berdasarkan data dari Bakesbangpol Jepara, dari 184 desa di Jepara, baru 80-an desa yang sudah terbentuk relawan anti narkotika. Sementara baru 11 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Narkoba (Annnaba) di Kabupaten Jepara.
“Data dari Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah tahun 2021, kasus penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan sebesar 1,56 persen. Dan Jepara menempati peringkat ke-2 dalam peta kerawanan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” kata Pj Bupati.
Dengan kondisi tersebut, kata Pj Bupati, dirinya sangat prihatin. Menurutnya, hal itu harus mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak.
Berbagai upaya harus ditempuh dengan menggandeng semua elemen untuk memerangi narkoba secara konsisten di tengah masyarakat.
“Kita semua sangat prihatin dengan kondisi ini. Untuk itu, sosialisasi serta penyebaran informasi tentang bahaya narkoba di tengah masyarakat harus terus-menerus dilakukan. Sehingga kesadaran masyarakat akan terbangun dengan sendirinya. Tiap desa juga harus dibentuk relawan anti narkotika,” jelas Edy.
Edy menyebutkan, tingkat kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Jepara pada 2021 terbanyak berada di Kecamatan Batealit dan Tahunan dengan masing-masing 7 kasus. Disusul Kecamatan Bangsri dengan 6 kasus, Kecamatan Jepara 5 kasus dan Pecangaan 4 kasus.
Sementara itu, hingga bulan Juli 2022, Polres Jepara mencatat data ungkap kasus narkoba terdapat 23 kasus dengan 33 orang tersangka.
Lebih lanjut Edy Supriyanta mengungkapkan jika melalui pelatihan relawan anti narkoba ini, dirinya berharap agar semua elemen bisa bergerak bersama secara sinergis. “Saya juga mengajak kepada semua pihak agar lebih peduli terhadap penyebaran narkoba. Karena nasib bangsa ini sedang dipertaruhkan,” tandas Edy.
Pelatihan relawan anti narkoba ini dilaksanakan selama 2 hari. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari akademisi, relawan desa, organisasi kemasyarakatan, dan partai politik.
(FERDY)