Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua DPRD Jepara: Jika APBD Defisit Rp80 Miliar Benar, itu Fatal.!

APBD Jepara dikabarkan defisit hingga Rp80 Miliar

klikFakta.com, JEPARA – Beredar kabar di publik bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara defisit alias koleb hingga Rp 80 miliar. Hal itu tidak ditampik oleh Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta saat di konfirmasi tentang kebenaran dari kabar tersebut. Melalui pesan singkat, Edy Supriyanta membenarkan APBD Jepara defisit hingga Rp 80 miliar.

Advertorial DPRD Kab. Jepara
Advertorial DPRD Kab. Jepara

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif menyatakan bahwa jika terjadi defisit hingga Rp 80 miliar berarti perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Jepara sngat buruk. “Jika benar defisit hingga Rp.80 miliar, ini perencanaan buruk dan fatal,” kata Haiz kepada klikfakta.com, Selasa (13 Juni 2023).

Haiz menyatakan akan memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk meminta klarifikasi atas kabar tersebut secara lebih detail. Rencananya, pemanggilan dilakukan pada besok, Rabu (14 Juni 2023). “Kami panggil tim TAPD, besok,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengemukakan, pihaknya tidak serta merta percaya atas informasi tersebut. Pasalnya, ia khawatir ada permainan dari isu-isu yang dihembuskan dan nantinya akan berdampak merugikan masyarakat.

“Jangan sampai ini isu dihembuskan untuk menunda bahkan membatalkan kegiatan atau program pembangunan yang berbasis layanan masyarakat,” terangnya.

Dalam berbagai kesempatan, kata Haiz, pemerintah pusat memberi intruksi agar serapan anggaran digenjot. Namun, di Jepara, justru banyak program yang berbasis kebutuhan masyarakat ditunda. “Program yang tidak menjadi skala prioritas malah dipercepat. Ini patut menjadi pertanyaan kita semua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagai pimpinan DPRD Jepara, ia akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk memastikan kebenaran dari informasi defisit anggaran tersebut. Selanjutnya, apabila benar, maka pihaknya juga membuka peluang menggunakan hak-hak yang dimiliki oleh DPRD Jepara, seperti hak menyatakan pendapat, hak interpelasi hingga hak angket.

“Tentu saja akan kami pertimbangkan semua kemungkinan-kemungkinan yang ada. Tetapi setelah kami pastikan apa yang sebenarnya terjadi. Sebab, sampai saat ini laporan keuangan daerah belum diberikan kepada kami, yang seharusnya setiap tiga bulan sekali diberikan kepada kami,” tutupnya. (ADV)

 Redaksi/Wahyu KZ

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *