klikFakta.com, JEPARA – Rumah sakit (RS) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Jepara kini menjadi sorotan. Mulai dari harga tanah hingga keberlanjutan pembangunan dan status RS tersebut disorot salah satu tokoh muda Gerakan Pemuda (GP) Ansor NU Jepara, M Abdalla Badri.
Dalam artikel pribadinya, M Abdalla Badri memaparkan berbagai sisi dari rencana pembangunan RS NU Jepara tersebut. Ia memperbandingkan antara rencana pembangunan RS dengan pembangunan rumah. Apabila rencana pembangunan rumah terdapat rencana matang seperti luasan tanah, gambar rumah, detail anggaran, dan video ilustrasi hasil pembangunan, maka semestinya rencana pembangunan RS juga demikian bahkan bisa lebih detail lagi dibanding dengan pembangunan rumah.
“Semuanya disusun dalam publikasi apik. Baik dalam bentuk brosur, video, telemarketing dan lainnya. Jualan rumah juga begitu, gambarnya kadang malah sudah berupa 3D,” kata Abdalla Badri.
Menurutnya, dalam dunia marketing, segala sesuatu harus dijelaskan secara detail untuk menarik minat. Ia mengilustrasikan bahwa pembeli harus mengetahui secara detail berapa lama pekerjaannya, uang dimuka berapa, dan lain seterusnya. Harapannya tentu apabila hasilnya tidak sesuai dapat diprotes atau melakukan gugatan.
Ia menyoroti juga tentang manajerial pembangunan. Salah satunya adalah pihak panitia dianggap terlalu cepat dalam merencanakan hal tersebut. “Panitia langsung meloncat ke tahapan eksekusi pembebasan tanah tanpa mukoddimah rasional yang menjamin siapapun yang membantu pembebasan tanah terjamin haknya. Panitia langsung mematok harga, dan setiap MWC NU, PRNU, Banom NU hingga para guru dan murid madrasah di bawah LP Ma’arif dibebani iuran untuk pembebasan lahan senimai lebih Rp.10 miliar itu tanpa negosiasi,” paparnya.
Tentang harga tanah, menurut Abdalla Badri dianggap terlalu mahal, seolah tidak sesuai NJOP sekitar lokasi. “Kabar terdengar, dulu pemilik tanah menawarkan dengan harga Rp250 ribu per meter ke pihak lain (sebelum ke NU). Bila naik ke harga Rp400ribu per meter, itu wajar. Lha ini kok bisa mencapai Rp650 ribu per meter, larang men sih,” katanya.
Abdalla Badri juga mempertanyakan keberadaan yayasan yang dibentuk untuk mengelola RSNU Jepara tersebut. Pasalnya, penggalangan dana mengatasnamakan NU atau RSNU, namun kelanjutannya akan dipayungi dengan yayasan. Ia khawatir dikemudian hari akan menjadi problem.
Redaksi