Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gus Haiz Minta Penanganan RTLH Objektif, Sesuai Sasaran

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif saat menyampiakan pada Workshop Penanganan RTLH Terintegritas Tahun 2023 di Gedung Shima, Rabu (14/6/2023)

klikFakta.com, JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif meminta penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) objektif. Sesuai dengan skala prioritas. Agar bantuan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.

Hal itu disampaikan pada Workshop Penanganan RTLH Terintegritas Tahun 2023 di Gedung Shima, Rabu (14/6/2023). Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Jepara yang diwakili Plt. Asisten II Sekda Jepara Ary Bachtiar, Kepala Disperkim Hartaya, Kasdim 0719/Jepara Mayor Arm. Sarifudin Widianto.

Advertorial DPRD Kab. Jepara
Advertorial DPRD Kab. Jepara

Pria yang akrab disapa Gus Haiz itu menilai saat verifikasi calon penerima, harus dicermati. Termasuk kesiapan penerima. Pasalnya, bantuan RTLH hanya bersifat stimulan. “Ada kalanya dikasih bantuan malah tidak siap. Karena butuh dana tambahan. Di sisi lain, bantuan tersebut untuk mengentaskan kemiskinan,” katanya.

Plt. Asisten II Sekda Jepara Ari Bahtiar mengatakan, bantuan renovasi ini tidak semata-mata meringankan beban warga untuk mendapatkan rumah yang layak huni, namun juga menstimulasi warga yang rumahnya mendapatkan bantuan program ini dapat bersemangat dalam bekerja sehingga dapat terentaskan kemiskinan.

“Bansos RTLH merupakan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran rumah tidak layak huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat,” kata Ary.

Ary Bachtiar berharap, dengan adanya workshop penanganan rumah tidak layak huni terintregasi ini diharapkan penyaluran RTLH dapat tepat sasaran dan membatu masyarakat Jepara yang berhak menerimanya.

Kepala Disperkim Kabupaten Jepara Hartaya mengatakan tujuan kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dibidang RTLH bagi penyelenggara perbaikan RTLH, diantaranya yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat.

Ia menambahkan, kondisi fisik bangunan merupakan salah satu indikator untuk menilai tingkat kekumuhan suatu daerah.

“Oleh karena itu peningkatan kualitas rumah tidak layak huni merupakan faktor menunjang untuk mengurangi tingkat kekumuhan dan/atau mencegah adanya kawasan kumuh baru,” jelasnya.

Program bantuan RTLH bagi masyarakat, khususnya MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), memang terus diupayakan Pemkab Jepara. Perbaikan rumah tersebut diupayakan untuk meningkatkan derajat keamanan, kenyamanan dan kesehatannya. ADV

Redaksi

Share: