Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Peredaran Hoaks Jelang Pemilu, Kenali dan Waspadai

Puluhan penggiat media sosial menghadiri kegiatan Pertemuan Penggiat Media Sosial yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara di Okasan Cafe Kedung, pada Rabu (12/4/2023). (KlikFakta/Nur Ithrotul Fadhilah)

KlikFakta.com, JEPARA – Peredaran berita bohong atau hoaks adalah hal yang tidak dapat terhindarkan dalam era penggunaan internet, terutama masa jelang pemilu.

Pegiat media sosial Agus Edy Lutfi menuturkan internet menjadi sumber utama adanya media sosial yang menjadi penghubung antar pengguna. Penggunaan internet pun berkembang pesat hingga membuat Indonesia menjadi negara dengan pengguna internet terbanyak ketiga di dunia.

“Internet saat ini berkembang signifikan, yang dapat mengendalikan ekonomi, bisnis, hingga rumah pintar (smart home),” kata Edy.

Edy mengutarakan hal itu saat Pertemuan Penggiat Media Sosial yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara di Okasan Cafe Kedung, pada Rabu (12/4/2023).

Banyaknya pengguna media sosial tak ayal membuat peredaran hoaks semakin masif.

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Jepara Muslichan, menjelaskan berita palsu atau hoaks sudah muncul bahkan ketika kemunculan media sosial pertama kali.

Sejak pemilu pertama kali pada 2004, peredaran hoaks telah terdeteksi.

Hoaks menjelang pemilu pun biasanya bernada hasutan dan dorongan untuk memilih salah satu calon dengan cara merendahkan calon lainnya.

Muslichan pun mengimbau agar masyarakat tak mudah terhasut dan memilih sesuai dengan keyakinan dan hati nurani mereka.

“Kita boleh mendukung partai A, B, C itu hak kita yang dilindungi konstitusi negara. Yang paling penting, pilihlah sesuai hati nurani,” kata Muslichan.

Ia menjelaskan, hoaks umumnya menggunakan kalimat persuasif dan cenderung memaksa.

Pertanda lain berita hoaks adalah artikel yang penuh huruf kapital/besar dan tanda seru. Informasi dalam pemberitaan itu pun tidak aktual dan hanya berisikan opini bukan fakta.

Tak hanya itu, berita hoaks kerapkali terkesan menakut-nakuti dan meneror, provokatif, menghujat perorangan atau golongan, dan memuji secara berlebihan.

“Kalau berita online, usahakan mendapatkan berita dari domain resmi seperti go.id, .com, .co.id,” katanya.

Ia pun mewanti-wanti agar masyarakat tidak sembarang mengklik situs dengan domain asing.

“Jika domainnya blogspot.com atau yang kurang dikenal, dapat dipastikan berita tersebut kurang dapat dipercaya,” tandasnya. adv

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *