Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sekda Jepara Minta Usut Tuntas Penghapusan Ribuan Penerima Bansos

KlikFakta.com, JEPARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko memberikan arahan agar sekitar 1192 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) Desa Dongos, Kedung, Jepara yang dihapus dari daftar penerima bansos agar diusulkan kembali ke Kementerian Sosial RI supaya menerima bansos lagi.

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Dinsospermasdes (Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa), kemarin. Dari 1100 lebih KPM bansos, termasuk Program Sembako hingga Program Keluarga Harapan (PKH) yang semula ada di desa tersebut, tiba-tiba terhapus hampir semua. Tinggal menyisakan 26 KPM,” ungkap Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat dimintai pernyataan pada Rabu sore (5/4/2023).

Menurutnya, dihapusnya seribu lebih keluarga dari daftar KPM bansos itu baru diketahui dalam tahapan verifikasi terkait rencana penyaluran bansos triwulan pertama tahun ini. Verifikator menemukan keganjilan karena KPM Desa Dongos tinggal 26 orang.

“Setelah dilakukan penelusuran, nama penerima dihapus sekitar bulan Oktober 2022. Dilakukan penghapusan dari akun admin bansos Desa Dongos,” kata Edy.

“Karena pencoretan itu butuh alasan, hampir seluruhnya dalam dua alasan. Yakni ‘penerima sudah tidak layak’ atau ‘penerima menolak’ bansos tersebut,” sambungnya.

Meski persoalan itu terjadi di desa, Pemkab Jepara tak akan tinggal diam. Menurut Edy Sujatmiko, dia telah memberi arahan agar persoalan itu ditelusuri lebih gamblang.

“Dan yang terpenting, segera lakukan pengusulan ulang ke pusat. Karena itu satu-satunya cara untuk mengembalikan warga yang berhak menerima bantuan ke dalam daftar KPM bansos. Kasihan warga yang berhak. Harus dipenuhi semua syarat dan tahapan pengusulan, termasuk Musdes (musyawarah desa),” tambah dia.

Edy Sujatmiko pun menekankan agar pihaknya dapat menerima laporan rutin terkait perkembangan atas arahan tersebut.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *