KlikFakta.com – Kepolisian membekuk MR, seorang pria yang membuat proposal THR palsu mengatasnamakan DKM Nurul Falah Jakarta Barat Kecamatan Tambora 11320.
MR merupakan warga di Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
“Atas nama MR telah melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal permintaan THR dengan maksud memohon bantuan dana hari raya Idul Fitri,” ucap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Minggu (9/4).
Putra menjelaskan, MR melakukan penipuan pada Minggu sore sekira pukul 15.30 WIB di Kelurahan Pekojan. Ia meminta sumbangan ke sebuah restoran Cina senilai Rp 300 ribu.
Namun, ia kepergok oleh pemilik restoran. Sang pemilik lalu mengambil uangnya kembali.
“Kemudian pelaku diamankan di Pos RW 05 Kelurahan Pekojan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut,” ucap Putra.
Ternyata MR sudah mengedarkan proposal THR palsu sudah 2 hari sebelum penangkapannya. Ia mengincar mini market, hotel, restoran Cina hingga warteg di Jalan Bandengan Selatan.
“Dia terinspirasi sendiri hanya ingin mencari duit untuk persiapan lebaran,” katanya.
“Atas kesepakatan dengan korban, pengurus RW di Pekojan, dan tokoh masyarakat setempat, terhadap pelaku ini kami lakukan restoratif justice,” kata Putra. Pihaknya akan melakukan pembinaan kepada MR di Polsek.
Sumber: Detiknews