Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Petani Tambak Udang Karimunjawa Ngadu ke DPRD Jepara Tak Mau Tambaknya Ditutup

Para petani tambak udang Karimunjawa audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara pada Selasa pagi (4/4/2023).

KlikFakta.com, JEPARA – Kelompok petani tambak udang Karimunjawa melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara pada Selasa pagi (4/4/2023). Mereka menyampaikan keresahan terhadap penutupan tambak udang di Karimunjawa.

Salah satu penambak udang Karimunjawa, Sugeng, berharap agar pemerintah memikirkan nasib mereka.

“Bagaimana nasib saya dan para petani tambak?” tanyanya.

Ia kemudian meminta pemerintah hadir di tengah-tengah para penambak untuk mengadu ke DPRD. “Untuk bisa menyampaikan masukan dan apa keinginan kita sebagai petambak di Karimunjawa,” ucap Sugeng.

Perintah penutupan tambak udang memang keluar dari pemerintah sendiri, terutama Pemerintah Jawa Tengah. Sekalipun begitu, Sugeng menyayangkan sikap pemerintah yang slalu menyalahkan penambak terkait limbah tambak udang di Karimunjawa.

“Terkait perizinan dan limbah, kita ini petambak dan teman-teman butuh pendamping, biar kita tau treatment-nya bagaimana,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Sugeng menegaskan “nek (jika) ditutup, ya, bukan solusi”.

Menanggapi hal tersebut, ketua Komisi A DPRD Jepara, Agus Sutisna menuturkan jika pihaknya akan meresum aduan dari petani tambak udang Karimunjawa dan akan menyampaikannya ke Pemerintah daerah.

“Iya, hari ini kita menerima audiensi teman-teman petambak udang Karimunjawa. Mereka resah terkait penutupan usaha tambak (udang) mereka,” terang Agus Sutisna.

“Kita akan resum dan sampaikan kepada pimpinan, untuk menyampaikannya kepada pemerintah daerah/eksekutif terkait rencana penutupan tambak (udang) di Karimunjawa,” sambungnya.

Agus menjelaskan pada dasarnya pemerintah tidak mengizinkan adanya tambak udang di Karimunjawa. Bahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beberapa kali menegaskan hal ini.

Namun di sisi lain, ada nasib para penambak yang terancam.

“Ini perlu kita carikan solusi. Makanya, kita panggil semua mulai dari BTN (Balai Taman Nasional) Karimunjawa, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup BBPBAP (Balai Besar Perikanan Budidaya Ikan Payau). Supaya banyak masukan yang postitif kepada kita di dewan,” ungkap Agus.

Di pihak lain, Tri Hutomo, aktivis lingkungan dari Koalisi Kawali Indonesia Lestari bersikukuh penindakan adalah jalan utama bagi tambak udang Karimunjawa yang melanggar aturan.

“Kita tetap kekeh, jika memang tambak (udang) itu belum legal dan melanggar, harus ditindak. Regulasi tetep jadi panglima,” ungkapnya.

Ia berargumen, kelestarian alam di Pulau Karimunjawa harus tetap menjadi prioritas menimbang statusnya sebagai pariwisata nasional.

“Saya dari Kawali menunggu sikap dan ketegasan Pemerintah Kabupaten Jepara. Terlepas dari pro dan kontra warga, ada yang dukung dan menolak, menurut saya itu dinamika dan wajar dalam negara demokrasi,” pungkasnya.

Reporter: Arist

Penulis: Nur Ithrotul Fadhilah

Editor: Melina Nurul Khofifah

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *