Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penutupan Tambak Udang di Karimunjawa Tuai Pro Kontra

Pembersihan limbah dari tambak udang di Karimunjawa yang mencemari pantai (Foto: Istimewa)

KlikFakta.com, JEPARA – Keputusan penutupan tambak udang di Karimunjawa, Jepara saat ini tuai Pro kontra di masyarakat. Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menuturkan pihaknya terus mengupayakan solusi yang tidak merugikan kedua sisi. 

“Kita berusaha mencari solusi terbaik, tetap berkomitmen pada aturan namun tidak merugikan kedua sisi,” ujar saat rapat koordinasi Tim Terpadu Penyelesaian Tambak Udang Karimunjawa di Ruang Command Center Setda Jepara, Rabu, (29/3/2023) malam.

Penutupan tambak udang di satu sisi akan menimbulkan kerugian bagi pengusaha.

Namun di lain sisi, warga sekitar merasa keberatan soal limbah dan masalah lainnya.

Ia meminta kepada ketua tim terpadu agar mempersiapkan peraturan peralihan yang akan memberikan waktu bagi para pemilik tambak untuk bersiap.

Selain itu, Edy mengajak para pemilik tambak udang berkoordinasi dengan pemerintah terkait persiapan menghadapi penutupan.

Terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan permasalahan penutupan tambak udang telang tertangani oleh tim terkait.

Ia mewanti-wanti agar terus menjaga lingkungan tetap terlindungi,

“Karena kalau tidak (dijaga),  kerusakan lingkungannya akan jauh lebih parah. Kita meski jaga itu (lingkungan),” katanya usai meninjau Rupin di Kedungcino, Kecamatan Jepara Kota, Jepara, pada Kamis (30/3/2023).

Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menerangkan jika pulau kecil rentan mengalami kerusakan. 

“Karena ciri-ciri pulau kecil itu rentan sekali maka semua mesti bisa menjaga,” katanya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, menyarankan agar mengkaji lebih lanjut terkait pemanfaatan tambak.

Ia menerangkan apabila berkaitan dengan kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional, maka kepolisian akan melakukan moratorium penegakan hukum. 

“Namun pengusaha diberi tenggat waktu untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan,” terangnya melalui keterangan tertulis.

Ganjar menegaskan meski beralasan dapat menunjang perekonomian, tetapi harus tetap mengedepankan kelestarian lingkungan. 

“Okelah kalau kita kepentingannya pada sisi ekonomi, tapi teknologi mesti digunakan agar tidak mencemari (lingkungan),” terang Ganjar.

“Perhatikan tata ruang. Maka jangan sampai kemudian ada yang nekat-nekatan sehingga nanti kita akan menyesal kemudian hari, karena kondisinya (lingkungan) rusak,” lanjutnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *