KlikFakta.com – Perputaran ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif saat mudik dan libur lebaran tahun 2023 diproyeksi meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut dikemukakan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam “Weekly Brief with Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada Senin (3/4/2023).
Ia memproyeksi peningkatan dapat menyentuh angka 100-150 triliun. Dengan adanya peningkatan tersebut, diharapkan mampu mendorong perekonomian serta membuka lapangan kerja yang lebih luas.
Data Kementerian Perhubungan mengemukakan ada sekitar 123,8 juta wisatawan yang akan melakukan perjalanan saat libur lebaran 2023. Sehingga Kemenparekraf menargetkan 25 persen atau 300–350 juta pergerakan mobilitas wisatawan dari target sebanyak 1,4 miliar pada tahun ini.
“Angka 123,8 juta ini merupakan kenaikan dari tahun lalu yang menghasilkan sekitar Rp 70 triliun. Maka, kita menargetkan perputaran ekonomi di sektor Parekraf tahun ini antara Rp100-150 triliun,” kata Sandiaga melalui siaran pers.
“Mudah-mudahan ini bisa membangkitkan ekonomi di daerah selama periode mudik libur lebaran,” sambungnya.
Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan perangkat daerah dan stakeholders terkait untuk mengantisipasi potensi lonjakan wisatawan saat libur lebaran.
Pihaknya berharap semua pihak selalu memperhatikan aspek-aspek yang berkaitan dengan cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE.
“Pemerintah daerah tentunya diharapkan membentuk satuan tugas yang melibatkan lintas OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjung,” ujar Sandiaga.
Kemenparekraf juga berkoordinasi dengan kementerian/ lembaga terkait, salah satunya Korlantas Polri untuk memetakan beberapa lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan selama libur lebaran.
Sebagai informasi, masyarakat dapat memantau destinasi pariwisata selama masa mudik dan libur lebaran tahun 2023 dengan mengakses laman https://sisparnas.kemenparekraf.go.id.