Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Masyarakat Kudus! Polres Kudus Sediakan Fasilitas Penitipan Motor Gratis

Masyarakat Kudus yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraannya ke jajaran Polres dan Polsek. Dalam foto Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto (Foto:TribunMuria)

KlikFakta.com, KUDUS – Masyarakat Kudus yang ingin mudik tak perlu khawatir meninggalkan motornya. Pasalnya Polres Kudus sudah membuka layanan penitipan motor di tempat parkir jajarannya.

“Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan. Baik di kantor Polres Kudus maupun jajaran semua kantor Polsek,” kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, melansir dari ANTARA, Selasa (18/4).

Penitipan kendaraan mulai berlaku hari Selasa dan bisa memanfaatkan kantor Polres ataupun Polsek terdekat.

“Mulai hari ini (Selasa), kami telah mengaktifkan. Jadi apabila ada warga yang akan mudik dan meninggalkannya, maka kendarannya bisa dititipkan di Polres Kudus dan Polsek jajaran,” ungkapnya.

Masyarakat Kudus yang hendak menitipkan motornya, kata Dydit, bisa menyampaikannya ke Bhabinkamtibmas atau langsung datang ke kantor Polres maupun Polsek terdekat.

“Untuk persyaratannya, cukup membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri seperti KTP/SIM,” katanya.

Di sisi lain, Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan lahan parkir yang bisa menampung sekitar 50 motor dan 10 mobil.

“Ada tempat yang kami siapkan dan dapat menampung sekitar 50 sepeda motor dan 10 mobil. Untuk penitipan kendaraan ini, tidak dipungut biaya alĂ­as gratis. Pemilik hanya perlu membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraannya dan Identitas diri,” terang Iptu Subkhan.

Sumber: ANTARA, TribunMuria

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *