Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Lecehkan Siswanya, Pj Bupati Jepara Nonaktifkan Kepsek SMP di Kembang

KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Jepara mengambil langkah tegas terhadap dugaan Kepala SMP di Kecamatan Kembang yang lecehkan siswanya secara seksual.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta kepada awak media pada Senin (17/4) mengatakan kepsek itu sudah tidak aktif lagi sejak Jumat(14/4/2023).

“Sudah dinonaktifkan. Perintah saya non-aktifkan,” katanya. Ia pun melanjutkan “masukkan ke kantor induk sambil kita selidiki permasalahan utamanya”.

Atas kasus kepsek lecehkan siswanya itu, Edy mengaku akan mengumpulkan semua kepala sekolah pada Selasa (18/4).

Para kepala sekolah itu akan mendapatkan pembinaan “biar tidak ada kekerasan atau pelecehan sejenis lagi”.

Sebelumnya, seorang kepala sekolah di SMPN di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara diduga lecehkan 7 siswanya.

Pelecehan tersebut baik berupa ucapan (verbal) dan tindakan fisik.

Sumber TribunMuria mengatakan, pelecehan seksual itu terjadi di ruang kepala sekolah.

“Kejadiannya di ruang kepala sekolah,” kata sumber pada Rabu (12/4).

Namun, para siswi korban kepsek itu enggan melaporkan kejadian yang mereka alami ke kepolisian.

Alih-alih membuat laporan, mereka justru membuat surat pernyataan yang meminta agar kepsek tersebut keluar dari sekolah. Surat itu pun dibubuhi tanda tangan orangtua selaku wali.

Dengan demikian, pihak pihak Polres Jepara tidak mampu menindaklanjuti kasus ini.

“Kita sudah pro aktif. (Unit IV) PPA (Satreskrim Polres Jepara) juga sudah ke sana mendatangi para korban. Mereka hanya minta kepala sekolah tidak di situ lagi. Tidak mau melanjutkan perkara ini,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Warsono.

Meskipun proses terus berlanjut, Warsono mengungkapkan pihaknya akan terkendala saat pemeriksaan korban.

Lebih lanjut, pihaknya tak mau memaksa para korban yang masih anak-anak.

“Mungkin karena mereka anak-anak. Mereka malu,” terangnya.

Sumber: TribunMuria

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *