KlikFakta.com – Penangkapan artis Ammar Zoni terkait penggunaan narkotika jenis sabu mengantarkan pihak kepolisian melakukan penggerebekan ke kampung Boncos, Jakarta Barat.
Penggerebekan itu terjadi pada Jumat (10/3) malam. Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdurrohim mengonfirmasi kepada detikcom pihaknya telah mengamankan belasan orang.
“Sementara yang diamankan ada 15 orang,” ucapnya.
Pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti. “Cangklong sekitar 15 buah, korek apak sekitar 20, botol minum untuk alat bong sekitar 10 buah,” katanya.
Sebelumnya, penangkapan Ammar Zoni terkait kepemilikan sabu itu berawal dari pengembangan kasus kepolisian. Ia membeli sabu pada Rabu (8/3) lewat perantara sopirnya yang berinisial M.
Artis itu memesan sabu dengan memberikan uang senilai Rp 1,5 juta kepada sopirnya.
“M mengajak RH mereka naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat. Di sana kedua tersangka bertemu seseorang yang biasa dipanggi bang. Menyerahkan Rp 1 juta, dua tersangka mendapat 2 klip bening berisi sabu,” kata Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Jumat (10/3).
Keduanya, M dan RH, kemudian diamankan anggota Satresnarkoba pukul 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan. Kepada petugas “M mengakui bahwa barang itu titipan dari AZ (Ammar Zoni”.
Berbekal pengakuan itu, kepolisian kemudian mencari dan menangkap Ammar Zoni di rumahnya di kawasan Babakan Madang, Bogor dan mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 1 gram.
Sayangnya, sosok “bang” yang menjadi pemasok narkoba tidak ada pada waktu penggerebekan di Boncos.
“Belum, nihil (sosok bang,” kata Dodi.