Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dugaan Parcel Gratifikasi, DPP Gempithak Layangkan Surat ke KPK

Ketua Umum DPP Gempithak Imam Sandholi mengirimkan surat terkait dugaan gratifikasi lewat parcel dari Pemkab Demak untuk Satgas KPK

KlikFakta.com, DEMAK – Beredar video berdurasi 1.10 menit yang memunculkan dugaan adanya parcel untuk satgas KPK sebagai gratifikasi dari Pemkab Demak.

Video diambil oleh wartawan Media Hukum dan Kriminal Kabupaten Demak menampilkan sopir satgas KPK menaruh parcel di bagasi mobil mereka.

Kemudian sang sopir mengonfirmasi parcel itu memang untuk Satgas KPK.

Dugaan gratifikasi lewat parcel itu pun mendapat respon dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Peduli Tegaknya Hukum dan Keadilan (DPP Gempithak).

Selanjutnya, Ketua Umum DPP Gempithak, Imam Sandholi melayangkan surat untuk KPK RI. Secara spesifik terkait dugaan oknum Satgas Pencegahan Korupsi Direktorat Wilayah III Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK yang menerima gratifikasi.

“Kami menyampaikan adanya penerimaan parcel yang kami duga merupakan gratifikasi berkaitan dengan tugas anggota KPK RI,” jelasnya.

Kemudian ia menjelaskan kedatangan satgas KPK waktu itu untuk koordinasi dan monitoring program pencegahan korupsi di Demak.

Menurutnya, video itu viral di media sosial “berjudul kegiatan pegawai KPK RI ke daerah adakah manfaatnya atau cuma cari parcel?”.

Adapun, tujuannya melayangkan surat agar KPK mampu melakukan penyelidikan terkait tujuan pemberian parcel itu.

“Apa bila nantinya terbukti merupakan suatu gratifikasi atau cuman pelanggaran kode etik biasa,” kata Imam Sandholi.

Reporter: Ali Akbar

Editor: Melina Nurul Khofifah

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *