Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkab Jepara Ambil Tiga Kebijakan Tangani Limbah Tambak Udang di Karimunjawa

Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab) Jepara mengambil sejumlah kebijakan terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang di wilayah Kepulauan Karimunjawa.

KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab) Jepara mengambil sejumlah kebijakan terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang di wilayah Kepulauan Karimunjawa.

Guna menyelesaikan masalah tersebut, Pemkab Jepara telah menggandeng Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Farikhah Elida, Kamis (3/11/2022) mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pembinaan terkait kebijakan kepada pemilik tambak udang.

Ada tiga kebijakan yang diambil oleh Pemkab Jepara. Pertama, penghentian pembukaan tambak baru di Karimunjawa. 

“Ini sudah disepakati oleh para pemilik tambak udang disaksikan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Karimunjawa. Bahwa mereka sepakat untuk menghentikan pembangunan petak tambak baru di Karimunjawa,” kata Elida. 

Elida mengatakan, saat ini ada sekitar 35 hektare lahan yang digunakan sebagai tambak udang. Lokasi lahan ini tersebar di 31 titik di wilayah Desa Karimunjawa dan Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa.

Kedua, para pelaku usaha tambak diwajibkan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Mereka diberi waktu tiga bulan untuk membuat atau memperbaiki IPAL, serta tidak lagi membuang limbahnya ke laut.

Ketiga, untuk meningkatkan pembangunan di Karimunjawa, pelaku usaha tambak akan memberikan corporate social responsibility (CSR) secara rutin untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Pemkab Jepara juga memberi batas waktu 3 bulan, terhitung 1 November 2022 untuk melaksanakan komitmen tersebut.

Apabila dalam jangka waktu tiga bulan, pelaku usaha tambak tidak melaksanakan komitmennya membuat IPAL dan masih membuang limbah ke laut dengan melebihi ambang baku mutu, maka secara suka rela mereka akan menutup seluruh usahanya.

Hingga berita ini diturunkan, secara bertahap Pantai Cemara yang terkena pencemaran lingkungan, berangsur sudah mulai dibersihkan. Para pengusaha tambak, juga masyarakat sudah bergotong-royong membersihkan lumut yang menutup panjang pantai tersebut. 

“Kondisi Pantai Cemara yang tertutup lumut, sekarang sudah putih kembali. Sedangkan untuk di perairan masih dalam proses. Semoga dengan upaya pengendalian ini, Karimunjawa tetap lestari dan citra karimunjawa sebagai kawasan strategis pariwisata nasional tidak hancur,” katanya. 

FERDY

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *