KlikFakta.com, JEPARA – Advokat Ign Bambang Widjanarko melaporkan Kepolisian Resor Jepara ke Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Propam Mabes Polri).
Dirinya yang merupakan kuasa hukum dari BAP(16) menilai Polres Jepara tidak profesional dalam menjalankan tugas saat melakukan penyidikan.
Adapun laporan surat pengaduan Propam bernomor SPSP2/4612/VIII/2022 Bagyanduan.
“Sidang gugatan perdana akan di sidangkan pada tanggal 24 Agustus 2022 mendatang di Pengadilan Negeri Jepara dengan nomor 51/Pdt.G/2002/PN Jpa dan sebagai tergugat adalah Kepolisian Resor Jepara,” kata Bambang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/22).
Alasan lainnya, BAP yang sudah mendapat surat penangguhan penahanan tetap ditahan oleh pihak kepolisian. “Masih ditahan juga, itu kan salah total,” ujar Bambang.
Lebih dari 11 hari ditahan, akhirnya anak dibawah umur tersebut keluar dari tahanan Polres Jepara. “Sebab, keluar surat penetapan dari pengadilan, baru keluar (dari tahanan: red),” tandasnya.
Senin (8/8/2022) sidang perdana gugatan perdata terhadap Kapolri dan Kapolres Jepara di Pengadilan Negeri Jepara atas perbuatan melawan hukum(PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Jepara ditunda.
Merespk penundaan itu Advokat Mangara Simbolon mengatakan sebuah pelanggaran etika profesi. “Jelas, ini pelanggaran etika,” ujarnya.
Terlebih Mangara menyebut adanya kejanggalan yang terjadi dalam kasus ini.
“Apalagi seorang anak tidak didampingi oleh Bapas, jelas itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak,” tandas Mangara Simbolon.
Sebelumnya, seorang anak ditangkap dalam perkara pengeroyokan tidak sesuai SOP (Standard Operasional Prosedur: red) dari kepolisian. “Anak tersebut ditahan, sehari kemudian surat penahanan baru muncul,” ujar Mangara.
Pihaknya meminta keadilan karena menilai kepolisian selama ini memperlakukan kliennya secara semena-mena.
Dijelaskan oleh Mangara Simbolon, gugatan tersebut menyeret 4 pihak tergugat dan enam pihak sebagai turut tergugat.
Termasuk, Kepolisian Republik Indonesia, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepolisian Resor Jepara, Kasat Reskrim Polres Jepara, Kompolnas, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pemberdayaan Perempuan.
Diketahui juga, penangkapan BAP pada 12 Februari 2022 tidak sah karena tidak sesuai dengan Pasal 27, 28, dan 29 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
buy ventolin online usa: ventolin cost in canada – ventolin tab 4mg
can you buy ventolin over the counter in canada
neurontin 600: neurontin brand name 800mg – buy cheap neurontin
purple pharmacy mexico price list: medication from mexico – mexican online pharmacies prescription drugs
canadian family pharmacy: canadian pharmacy ltd – canadian world pharmacy