Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Masyarakat Jepara Ajukan Keberatan Rencana Ekspansi Zona Industri

Masyarakat Jepara Ajukan Keberatan Rencana Ekspansi Zona Industri

KlikFakta.com, JEPARA – Masyarakat Kabupaten Jepara menyatakan keberatan atas rencana ekspansi zona industri dalam Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jepara. Organisasi Masyarakat (Ormas) yang melayangkan surat keberatan adalah NU dan Muhammadiyah.

Terkait ini, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan akan mempertimbangkan saran dan masukan sebagai bahan masukan pengkajian.

“Terkait surat keberatan dari Irmas NU dan Muhammadiyah, termasuk masukan dari masyarakat lainnya juga sudah saya perintahkan kepada Sekretaris Daerah dan Bagian Hukum untuk mengkajinya secara mendalam,” ujarnya, Selasa (5/7/2022).

PCNU melayangkan surat pada 14 Juni 2022, sedangkan PD Muhammadiyah pada 16 Juni 2022.

“Dengan adanya penambahan zonasi ini, dikhawatirkan menambah dampak sosial secara masif,” kata Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jepara Ahmad Sahil.

Dia mengatakan, seharusnya ada kajian mendalam terlebih dahulu terkait evaluasi keberadaan pabrik-pabrik tersebut secara komprehensif sebelum merencanakan ekspansi ke sembilan kecamatan.

Sementara itu, PD Muhammadiyah Jepara Fachrurrozi dalam suratnya memohon agar pemerintah mempertimbangkan kembali perluasan daerah industri.

“Para pemangku kebijakan diharapkan juga memperhatikan perusahaan yang belum melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility/CSR) terhadap masyarakat sekitar perusahaan,” katanya.

Kecamatan yang diusulkan menjadi kawasan peruntukkan industri diantaranya Kecamatan Jepara, Bangsri, Batealit, Keling, Kalinyamatan, Pecangaan, Mlonggo, Mayong, dan Kembang. Sebelumnya hanya tercatat tiga kecamatan.

(MM)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *