KlikFakta.com, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Disnsospermasdes) menyelenggarakan pembinaan Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kartini, Senin (24/1/2022).
Bupati Jepara Dian Kristiandi membuka acara sosialisasi bantuan keuangan desa untuk operasional Ketua RT dan RW. Dirinya juga melakukan penyerahan secara simbolis.
Mulai tahun 2022, Ketua RT dan RW akan mendapatkan bantuan operasioanal sebesar 150 ribu per bulan. Hadir dalam kegiatan itu RT dan RW masing-masing desa se-Kabupaten Jepara, dan para Camat.
Dalam sambutannya, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah. Tanpa peran kedua lembaga tersebut, pembangunan di desa maupun daerah bisa tersendat serta pelayanan kepada masyarakat juga terhambat.
Menurut Andi, uang Rp150 ribu, bisa saja tidak berarti. Tapi Berapa pun bisa disyukuri.
“Jadi jumlahnya banyak. Selama ini belum sempat dipikirkan. Kami ingin sejak 2020 tapi tidak terlaksana karena pandemi mengubah kemampuan fiskal APBD,” katanya
Menurut Andi, Ketua RT dan RW mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Sebagai lembaga sekaligus mitra kerja yang ada di desa, RT dan RW menjadi pionir semangat pembangunan. Supaya masyarakat mau bergotong royong guna mewujudkan desa lebih maju dan berkembang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua RT dan RW dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.
Lanjut Andi, semangat kegotong-royongan harus terus digelorakan. Karena semangat gotong royong adalah ruh Pancasila. Dengan begitu, setiap permasalahan yang ada di desa dapat diselesaikan secara bersama-sama.
Ketua RT dan RW juga menjadi rujukan awal laporan semua warga. Mulai dari permasalahan sosial, lingkungan, kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya. Selain itu, juga menjadi penghubung jembatan aspirasi antara warga masyarakat dan pemerintah.
“Terus bangun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten. Jadilah pencerah dan penerjemah informasi palsu (hoaks) di tengah masyarakat,” tutur Andi.
Andi menyebutkan, pemberian bantuan operasioanal kepada Ketua RT dan RW merupakan langkah awal bentuk perhatian pemerintah kepada organisasi tersebut. Nantinya modin, khotib, pendeta yang ada di gereja, biksu yang ada di pura, bante di wihara akan kita bantu mendapatkan operasional juga.
Sementara itu, Kepala Dinsospermasdes Edi Marwoto menyampaikan, terkait berkurangnya alokasi dana desa (ADD) tidak terkait insentif Ketua RT dan RW. Hal ini disebabkan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Edi juga berharap, bantuan operasional RT dan RW dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, administrasinya harus dilengkapi.