Kepala DKK Kudus Badai Ismoyo (foto : ra) |
KlikFakta.com, KUDUS – Melalui Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pencairan insentif untuk petugas tracing dan vaksinator di Kudus sudah mencapai 60 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Badai Ismoyo mengatakan, tenaga tracing covid-19 di Kota Kretek sudah dibiayai menggunakan APBD. Dimana, anggaran insentif bagi petugas tracing dan vaksinator sudah dicairkan sampai 60 persen. Pun bagi para tenaga tracer, semua sudah mulai mendapatkan insentif.
“Kita sudah mencairkan sampai di angka 60 persen pencairan terhadap insentif, maupun tenaga tracer dalam kategori yang dibiayai dari APBD,” jelas Badai Kamis (29/7/2021).
Badai menjelaskan, petugas tracing tidak mendapatkan dana insentif seperti halnya nakes yang menjadi garda terdepan penanganan pandemi covid-19 di Kudus.
“Petugas tracing itu bukan mendapatkan insentif, tapi dibiayai dengan menggunakan anggaran APBD. Dengan model honorarium. Tapi kalau petugas yang mendapatkan insentif kesehatan itu ya para perawat, dokter, tenaga medis yang bekerja pada saat dalam kondisi covid,” kata
Lanjut Badai, untuk tracing di Kabupaten Kudus terus dilakukan. Dalam sehari ada sekitar 500 hingga 600 orang yang dites untuk mengetahui orang tersebut positif covid-19 ataukah tidak. Perbandingannya 1:5 hingga 1:10, 1 orang positif dan 5 sampai orang yang kontak erat.
“Tracing kita tetap jalan, karena itu perintah dan keharusan. Tanpa itu kita menjadi gelap, tidak tahu apa-apa. Sehari kita diangka 1 banding 5 sampai 1 banding 10. Untuk akhir-akhir ini, positif rate kita sudah di bawah 5 persen,” terangnya.
Diketahui, jika pencairan insentif ini merupakan hasil dari periode Bulan Juni. Yang jumlahnya sekitar Rp 7 miliar.