Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Timbulkan Kerumunan, Puluhan PKL Bulusan Terancam Dibubarkan

Tim gabungan memberikan edukasi dan ultimatum kepada PKL yang ada di Bulusan turut Desa Hadipolo (foto : istimewa)

KlikFakta.com, KUDUS – Pedagang Kaki Lima (PKL) terancam dibubarkan lantaran menimbulkan kerumunan di area Bulusan turut di Dukuh Sumber, Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, atau yang biasanya menjadi lokasi tradisi Bulusan. Hal ini lantaran masih adanya pandemi Covid-19.

Camat Jekulo, Wisnu Broto Purnawaman menyampaikan, pagi tadi Satpol PP Kudus telah memberikan himbauan kepada PKL yang ada di Bulusan untuk untuk membereskan barang dagangannya sampai batas waktu yang telah ditentukan, Senin (17/5/2021).

“Kita edukasi PKL jika tidak boleh ada kerumunan. Dan kita ultimatum (peringatan) sampai jam 4 kalau tidak dibongkar nanti akan dibongkar Satpol PP,” jelas Camat Jekulo saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Senin (17/5).

Sebelum Satpol PP melakukan pembubaran, pihaknya sudah melakukan pemantauan di lapangan sejak Minggu (16/5) lalu. Kemudian, pihaknya bersama tim gabungan melakukan operasi, guna mengantisipasi adanya kerumunan yang ada di wilahnya.

“Kita pantau dari Minggu sudah ada muncul sedikit di Pantura. Kemudian malamnya kita masuk ke dalam ternyata sudah banyak. Kita operasi gabungan, yakni bersama Camat Mejobo, Camat Bae, Satpol PP Kudus, Kapolsek dan Danramil,” ucap dia. 

Menurut Wisnu, sebelum adanya pandemi Covid-19, Bulusan merupakan merupakan lokasi untuk “Mremo” memanfaatkan event dengan harga yang lebih tinggi.

“Biasanyakan bulusan kan memang banyak pedagang-pedagang yang banyak mremo,” tutur Wisnu.

Wisnu menjelaskan, untuk PKL yang telah diberikan himbauan dan ultimatum ada sekitar 20 PKL. Mereka diketahui telah menggelar lapak di area tersebut tanpa ijin.

Lebih lanjut, lantaran tanah yang ditempati PKL merupakan tanah milik warga sekitar. Sehingga pihaknya tidak mengetahui.

“Kan itu ada dua tanah. tanah desa dan tanah perorangan. Karena perorangan, mungkin diijinkan sama perorangan rumah. Tetapi sewa tidaknya kita tidak tau. Tapi tetap semuanya kita kasih edukasi dan ultimatum baik di tanah perorangan maupun di tanah desa,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Desa Hadipolo Sulaeman menambahkan, masih adanya pandemi Covid-19 PKL dihimbau agar tidak berjualan dulu di area bulusan.

“Jangan berjualan dulu, ini masih musim pandemi. PPKM masih berjalan,” ungkapnya.

RA

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *