Petugas penyapu jalanan pada Dinas PKPLH sedang membersihkan pinggir trotoar (foto: istimewa) |
KlikFakta.com, KUDUS – Ratusan tenaga kontrak kebersihan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus tak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya(THR). Hal ini dikarenakan pihak pemerintah daerah dan dinas terkait tidak memiliki alokasi anggaran untuk petugas kebersihan.
Sekertaris Dinas PKPLH Kudus Rofiatun menyebut memang sejak awal kontrak tidak ada anggaran THR bagi tenaga kebersihan di bawah lingkungan Dinas PKPLH. Dan itu sudah berjalan bertahun-tahun.
Namun pihaknya mengaku telah berupaya membantu. Tetapi semua tergantung kemampuan anggaran pemerintah daerah yang memang tidak mengalokasikan.
“Memang tidak anggaran, kalau upaya yaa ada, tapi semua dari kemampuan anggaran daerah,” jelas Rofiatun saat dimintai konfirmasi lewat sambungan telfon, Senin (10/5).
Rofiatun menyebut, jangankan untuk THR, sejak penetapan awal APBD yang disahkan di Desember para tenaga kontrak kebersihan hanya mendapatkan jatah upah sembilan sampai sepuluh bulan saja. Sehingga tak ada THR bagi 381 pekerja kebersihan di bawah Dinas PKPLH.
“Sementara kelengkapan gaji full 12 bulan baru bisa ditambahkan melalui anggaran perubahan di pertengahan tahun,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya mengaku sejak awal pun hal itu sudah diketahui para tenaga kontrak kebersihan. Sehingga dia berharap kelak ke depan ada anggaran yang bisa dialokasikan. Atau pihak swasta dan rekanan yang berdermawan.
Menurut Rofiatun, tenaga kontrak hanya mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten Kudus sebanyak Rp 2.290.995,33 per bulannya.
Salah satu tenaga kebersihan kontrak Dinas PKPLH berinisial Z berharap ada upaya dari pihak terkait agar ratusan pekerja kebersihan seperti dirinya di Kudus bisa mendapatkan tunjangan hari raya.
Seingatnya selama kurnag lebih delapan tahun bekerja sempat mendapat THR sekitar 2015. Yakni uang sebanyak Rp 500 ribu dan sirup. Sementara tahun kemarin mendaptkan sarung. Namun tahun ini belum mendapat apapun.
“Harapannya supaya bisa seperti pekerja lainnya bisa ikut senang di hari raya. Dapat tunjangan hari keagamaan. Sehingga bisa membahagiakan anak dan saudara,” jelasnya.
Menurutnya, setiap tahun pada libur lebaran, pihaknya dan teman-temannya tidak diberikan cuti.
RA