Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komisi VIII Berikan Bantuan Tiga Milyar di Tiga Kabupaten Jawa Tengah


Caption:  Bantuan di berikan secara simbolis oleh oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (16/2) (foto:KlikFakta.com).

KlikFakta.com, KUDUS – Komisi VIII DPR RI memberikan suntikan dana bantuan sebesar RP 3 Milyar guna penanganan pascabanjir kepada tiga Kabupaten, salah satunya Kabupaten Kudus, Selasa (16/2/2021).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (16/2).
Plt Bupati Kudus, HM Hartopo menyampaikan, Kabupaten Kudus memang menjadi salah satu kabupaten yang dalam tanggap darurat bencana, selain Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Pati.
“Kabupaten Kudus sebelumnya juga mendapat bantuan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 250 juta,” katanya.
Dengan adanya bantuan tersebut, Hartopo berharap dapat membantu pemulihkan masyarakat pascabencana.
Terkait peruntukannya nanti, tambah Hartopo, akan segera dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus. Supaya bantuan bisa tepat sasaran.
Tambah Hartopo, Komisi VIII DPR RI juga siap apabila Kabupaten Kudus meminta bantuan terkait penanganan pascabanjir di Kabupaten Kudus. Namun, Kudus diminta untuk membuat analisis data pascabencana.
Dalam kesempatan itu, Hartopo menyampaikan jika penanganan bencana banjir di Kudus sangatlah kompleks. Mulai dari reboisasi daerah atas, hingga normalisasi sungai di daerah bawah.
“Ketika hujan turun di daerah atas dan terjadi erosi maka membuat sungai di bawah menjadi sedimentasi, hingga akhirnya perlu normalisasi. Sementara normalisasi, perlu aturan khusus yang tidak bisa langsung dinormalisasi dari BBWS dan mekanismenya panjang,” rinci Hartopo.
Selain menjabarkan penanganan tersebut, Hartopo juga meminta untuk dibangunkan embung di daerah timur maupun barat. Tujuannya, adalah untuk mereduksi genangan air bila terjadi banjir.
“Bisa ada sodetan dan kalau musim kemarau juga bisa untuk irigrasi, di Kaliwungu kalau tidak di Mejobo,” jelas dia.
Sementara anggota Komisi VIII DPR RI Endang Mari Astuti menyampaikan akan menindak lanjuti penyebab banjir di Kabupaten Kudus dan sekitarnya. Salah satunya adalah terkait penormalisasian Sungai Jratun dan sungai di Undaan maupun Mejobo.
“Kami akan bawa usulan ini ke Komisi V, untuk menganggarkan normalisasi tersebut,” jelas dia.
Sementara masing-masing pemerintah daerah, diminta untuk berkoordinasi terkait pembebasan lahan milik BBWS yang saat ini sudah banyak disertifikati oleh masyarakat setempat.
“Nanti akan dicarikan anggaran, apakah ganti rugi atau bagaimana nanti kita carikan,” tandasnya.


S Rahayu
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *