Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Begini Kronologi Kebakaran Kios Blok A Pasar Kliwon Kudus


Plt Bupati Kudus HM Hartopo bersama Kapolre Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dan Dandim 0722/Kudus ke lokasi kebakaran yang ada di Pasar Kliwon Kudus, Selasa (16/2) petang. (foto:istimewa).

KlikFakta.com, KUDUS – Kebakaran yang terjadi di sebuah kios toko Zam-zam blok A1 Pasar Kliwon, Kabupaten Kudus telah berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB. Pemadaman api melibatkan setidaknya 12 damkar.
“Pemadam kebakaran dari BPBD Kab. Kudus, PT Djarum, Satpol PP, Polres Kudus (sekitar 12 Damkar) membantu melaksanakan upaya pemadaman,” ujar Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di lokasi, Selasa (16/2/2021).
Api, kata dia terlihat mengepul dari kios A1 yang diketahui digunakan sebagai gudang konveksi milik pedagang sekitar pukul 16.00 WIB. Kios tersebut dalam keadaan tertutup.
Melihat kepulan asap dari balik gudang, pedagang sekitar lantas bergegas memadamkan api menggunakan hidran di lokasi setempat dan segera menghubungi pemadam kebakaran.
Petugas pemadam kebakaran gabungan dari BPBD Kab. Kudus, PT Djarum, Satpol PP, Polres Kudus, Pura Group, (sekitar 12 Damkar) bahu membahu memadamkan api di kioas Blok A Pasar Kliwon Kudus (foto:istimewa).

Selang beberapa menit, pemadam kebakaran dari BPBD Kudus, Satpol PP, Polres, PT Nojorono dan PT Djarum yang berjumlah 12 unit merapat ke lokasi untuk membantu memadamkan api sebelum api menyebar ke kios lain.
“Sekitar pukul 18.00 WIB, api sudah bisa dipadamkan namun asap masih banyak sehingga dilanjutkan pendinginan,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui kebakaran di kios blok A1 Pasar Kliwon Kudus sekitar pukul 16.00 WIB sempat menimbulkan kekhawatiran pedagang lain di sekitar kios. Sebagian pedagang berupaya menyelamatkan barang dagangan dengan evakuasi ke luar kios.
Kapolres menyebut dugaan awal terjadinya kebakaran tersebut akibat adanya korsleting arus listrik di kios tersebut. Api cepat membesar mengingat barang dagangan berupa konveksi mudah terbakar.
“Kerugian barang-barang dagangan berupa pakaian, sekitar Rp 1 Milyar,” tutupnya.
S Rahayu.
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *