![]() |
Lokasi galian c ilegal di Desa Tulakan terlihat tidak ada aktivitas penambangan saat dilakukan sidak (KF.Ali). |
Klikfakta.com, JEPARA – Aktivitas galian c ilegal di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo mendapat penolakan dari petani. Sesaat sebelum rombongan sidak galian C yang dilakukan oleh Forkopimda Jepara, DPRD dan sejumlah ormas, petani menggelar aksi protes di balai Desa Tulakan.
Masrukan Poktan (kelompok Tani) Desa Tulakan, mangatakan, selama ini ia dan petani menolak keras adanya aktivitas galian c didesanya. Ia mengaku sudah sering melakukan protes dan demo meminta agara aktivitas galian c ilegal tersebut di tutup.
“kami tadi dari balai desa menyampaikan keberatan dengan aktivitas penambangan, dan katanya ada sidak oleh pemerintahan, jadi kita langsung kesini” ujarnya
Selain itu menurutnya, dampak dari adanya aktivitas penelambangan. Beberapa pekan yang lalu saat memasuki musim penghujan, tanggul irigasi yang mengairi ratusan hektar lahan pertanian jebol, sehingga petani kesulitan mencari air untuk mengairi sawah.
“Dari dulu kami sudah khawatir, jika lokasi ini ditambang kami takut tanggulnya jebol, dan ternyata sekarang kejadian, padahal saluran irigasi untuk mengairi ratusan hekta sawah” ungkapnya.
Sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi antara petani,Camat, Polsek dan pengusaha Galian C, bahwa akvitas penambangan dihetikan sebelum adanya izin, namun aktivitas penambangan hanya berhenti selama dua hari. Untuk itu melalui aksi ini ia meminta kepada aparat penegak hukum terkait untuk menutup dan menyegel lokasi galian.
“Dulu sudah ada kesepakatan, bahkan pak camat bilang kalau belum ada izin tidak boleh ada penambangan, namun dua hari kemudian mereka tetap beroprasi, jadi Lebih baik dilakukan penyegelan, kalau tidak disegel takutnya nanti usai sidak mereka beroprasi lagi” jelasnya.
Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali. Mengatakan, keberadaan Galian C memang diperlukan untuk berlangsungnya pembangunan infrastruktur kabupaten Jepara, untuk itu ia meminta agar nantinya pemerintah dapat mempermudah perizinan galian c.
“Penambangan juga penting untuk aktivitas pembangunan di Kab. Jepara, kita akan panggil pengusaha galian c dan meminta mereka mengurus ijin agar tidak ada penambangan ilegal” ujar imam
Terkait permasalahan ini, ia meminta agar segera ada pertemuan antara petani dan pengusaha galian c. Dan meminta kepada Kepala Desa untuk membuat surat laporan tertulis terkait akvitas penambangan ilegal di Desanya.
“Dalam dua minggu ini saya meminta kepada para petinggi untuk membuat pertemuan antara petani dan juga penambangan, agar tidak terjadi gesekan di masyarakat” katanya.