Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Proses Rekapitulasi, Demokrat Ajukan Keberatan

Pencocokan ulang formulir DA-1 tingkat Kecamatan dan DA-1 Kabupaten (KF-Rif’an)

Klikfakta.com, JEPARA – Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 kabupaten Jepara diwarnai protes, Partai Demokrat merasa keberatan atas hasil Rekapitulasi PPK Kecamatan, ia melayangkan surat  protes karena Partai Demokrat merasa di rugikan atas adanya selisih perhitungan di tingkat Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK).

Rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten diadakan di Aula Hotel Jepara Indah Jumat (04/05/2019). meski rekapitulasi perolehan suara di dapil II belum selesai namun Saksi Partai Demokrat Ali Shokib mengajukan protes keberatan.

Menurutnya berdasarkan hasil rapat perhitungan suara dapil II, tingkat Kecamatan yang di selenggarakan mulai hari sabtu 27 april 2019 Partai Demokrat memperoleh suara 20.058.

“Mohon keberatan ketua, kami Partai Demokrat merasa dirugikan, karena adanya selisih suara perhitungan di tigkat ppk,  dalam rekapitulasi perhitungan suara dapil II partai demokrat memperoleh suara 20.058” ujarnya

Ia kebaratan dengan perolehan suara tersebut. karena menurut hasil penelitian internal Partai Demokrat  ia menemukan penjumlahan yang berbeda antara from C1 dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, ia mencontohkan di TPS 21 Desa Srobyong Kec. Mlonggo Partai Demokrat memperoleh 31 suara namun di DA-1 plano tertulis 26 suara.

“kami menemukan adanya perbedaan suara yang ditulis di C1 dengan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, salah satunya di TPS 21 Desa Srobyong Kec. Mlonggo partai demokrat memperoleh 31 suara namun di DA-1 plano tertulis 26″ ungkapnya

Hal yang sama juga ia temukan di beberapa TPS Dapil II, kec, Bangsri, kec. Mlonggo dan kec. Pakis Aji permasalahan tersebut di nilai merugikan Partai Demokrat, untuk itu ia berharap agar dalam rapat pleno tersebut bisa dilakukan pencocokan dokumen C1 Dengan formulir DA-1  tinggkat PPK Kecamatan, agar nantinya suara partai yang hilang bisa di tambahkan dalam perolehan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten.

“selain itu kami masih punya data di tps kecamatan lain, untuk itu kami merasa dirugikan dan kami berharap agar dalam rapat rekapitulasi ini bisa di lakukan pencocokan kembali antara C1 dan DA-1 tingkat kecamatan, sehingga jika memang benar suara partai yang hilang bisa di tambahkan” ujar Shokib

Namun permintaan pencocokan ulang dokument C1 dengan DA-1 tingkat Kecamatan di tolak oleh ketua KPU Subchan Zuhri, menurutnya permasalahan tersebut seharusnya sudah diselesaikan di tingkat PPK kecamatan, dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten pengajuan keberatan hanya bisa di lakukan pencocokan antara hasil DA-1 tingkat kecamatan sampai dengan DA-1 tingkat kabupaten.

“kami menerima keberatan saudara saksi, namun dalam rapat pleno tingkat kabupaten kami tidak mungkin melakukan pencocokan sampai C1, seharusnya permasalahan tersebut sudah selesai di tingkat PPK Kecamatan, untuk rekapitulasi tingkat kabupaten kami hanya bisa melakukan pencocokan antara DA-1 kecamatan dengan DA-1 pleno Kabupaten, itupun jika para saksi dari partai lain berkenan” Tandasnya

Terpisah menanggapi penolakan tersebut  Ketua DPC Partai Demokrat kab. Jepara M. Latifun akan melayangkan surat keberatan kepada KPU atas adanya selisih perhitungan suara di tingkat PPK.

“ setelah ini kami akan melayangkan surat keberatan”. Ujar Latifun.

Reporter : ALI AKBAR
EDITOR : WAHYU KZ

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *