Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ini Pesan Bupati Jepara Soal Keuangan Desa

Bupati Jepara saat membuka kegiatan Diklat bagi perangkat desa se-Kabupaten Jepara. (KF-doc)

klikFakta.com, JEPARA – Setelah memberikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) teknis kepada 40 aparat pemerintah desa dengan materi pengelolaan keuangan desa beberapa waktu lalu. Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kembali menggelar diklat serupa bagi angkatan II.

Kegiatan digelar selama tujuh hari, terhitung mulai Senin (19/2/2018) lalu. Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, menekankan kepada pemerintah desa, agar dapat terus menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya. Pihaknya meminta apa yang dilarang didalam peraturan yang telah ada untuk tidak dilanggar. Dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan.

“Pengelolaan yang baik akan membawa manfaat yang sangat besar. Baik untuk diri pengelola itu maupun untuk dinas/instasi yang mereka ada disana, bahkan sampai kepada desa, daerah, dan masyarakat. Tapi kalau pengelolaan keuangan itu tidak baik pasti yang akan terjadi adalah mudarat untuk kita semua,” ujarnya.

Berkaitan dengan pengelolaan keuangan, Pihaknya menuturkan bahwa Kabupaten Jepara termasuk diantara daerah yang dalam pengelolaan keuangnnya baik. Sehingga setiap tahun Kabupaten Jepara selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terbukti sebanyak tujuh kali berturut-turut Jepara menerima penghargaan tersebut.

            Plt Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum, menyebutkan dalam rangka mendukung suksesnya pengelolaan keuangan desa, dibutuhkan para kepala desa dan perangkat desa yang punya kapabilitas. Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, dikatakannya adalah satu hal yang wajib untuk diupayakan demi tercapainya visi dari undang-undang desa. “Inilah merupakan salah satu wujud dari keseriusan pemerintah untuk memajukan desa, tentunya tidak hanya mengandalkan ketersediaan regulasi, maupun membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder, agar dapat terwujud kesejahteraan didesa itu sendiri,” kata Riena.

klikFakta.com/089

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *